Pemerintahan
Upaya Tingkatkan PAD, Pemerintah Naikan Tarif Retribusi Pasar Dua Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mulai tanggal 1 September 2020 lalu mulai menerapkan perubahan tarif retribusi pasar. Kenaikan besaran retribusi ini dua kali lipat dari besaran retribusi sebelumnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) anyar yang telah disepakati tahun lalu kemudian baru direalisasikan mulai tahun ini.
Sekretaris Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano mengatakan, Perda perubahan retribusi ini telah disepakati pada tahun 2019 lalu. Kemudian dari pemerintah melakukan proses lanjutan, sehingga baru bisa diterapkan pada 2020 ini.
Untuk besaran kenaikan retribusi parkir sendiri mencapai 100 persen dari tariff sebelumnya. Beberapa pertimbangan menjadi dasar kenaikan perda tarif retribusi ini. Adapun berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2020 secara keseluruhan retribusi pasar mengalami perubahan.
Untuk kios dari 250 per meter persegi berubah menjadi 500 rupiah per meter persegi. Kemudian untuk los dari 200 per meter persegi menjadi 400 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi 300 rupiah. Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Daftarnya, hewan besar menjadi 4.000 ribu rupiah per ekor, hewan kecil menjadi 700 rupiah per eko, sedangkan unggas menjadi 200 rupiah per ekornya.
“Sudah diterapkan sejak 1 September lalu. Untuk sosialisasi sendiri sudah kami lakukan sejak jauh-jauh hari sebelum peraturan ini diterapkan,” kata Virgilio Suryano, (08/09/2020).

Secara menyeluruh, menurut Virgilio pedagang pasar memahami atas adanya kenaikan retribusi yang terbilang masih rendah itu. namun demikian ia tidak menampik ada segelintir pedagang yang keberatan dengan kenaikan retribusi itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan retribusi pasar ini idealnya dilakukan setiap 3 tahun sekali. Dengan begitu terus dilakukan update dan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Namun demikian, untuk di Gunungkidul 9 tahun terakhir baru dilakukan perubahan tarif retribusi.
“Dampaknya kami harapkan ada kenaikan PAD dari sektor pasar, untuk jumlahnya belum,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan retribusi ini, dari pemerintah juga mengedepankan inovasi dan perbaikan fasilitas di setiap pasar. Dengan begitu baik pedagang maupun pengunjung merasa nyaman saat melakukan transaksi di pasar. Ia mencontohkan, saat ini pemerintah terus menggagas adanya perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar untuk menunjang kegiatan jual beli.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
