Pemerintahan
Upaya Tingkatkan PAD, Pemerintah Naikan Tarif Retribusi Pasar Dua Kali Lipat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mulai tanggal 1 September 2020 lalu mulai menerapkan perubahan tarif retribusi pasar. Kenaikan besaran retribusi ini dua kali lipat dari besaran retribusi sebelumnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) anyar yang telah disepakati tahun lalu kemudian baru direalisasikan mulai tahun ini.
Sekretaris Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Virgilio Soriano mengatakan, Perda perubahan retribusi ini telah disepakati pada tahun 2019 lalu. Kemudian dari pemerintah melakukan proses lanjutan, sehingga baru bisa diterapkan pada 2020 ini.
Untuk besaran kenaikan retribusi parkir sendiri mencapai 100 persen dari tariff sebelumnya. Beberapa pertimbangan menjadi dasar kenaikan perda tarif retribusi ini. Adapun berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2020 secara keseluruhan retribusi pasar mengalami perubahan.
Untuk kios dari 250 per meter persegi berubah menjadi 500 rupiah per meter persegi. Kemudian untuk los dari 200 per meter persegi menjadi 400 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi 300 rupiah. Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Daftarnya, hewan besar menjadi 4.000 ribu rupiah per ekor, hewan kecil menjadi 700 rupiah per eko, sedangkan unggas menjadi 200 rupiah per ekornya.
“Sudah diterapkan sejak 1 September lalu. Untuk sosialisasi sendiri sudah kami lakukan sejak jauh-jauh hari sebelum peraturan ini diterapkan,” kata Virgilio Suryano, (08/09/2020).
Secara menyeluruh, menurut Virgilio pedagang pasar memahami atas adanya kenaikan retribusi yang terbilang masih rendah itu. namun demikian ia tidak menampik ada segelintir pedagang yang keberatan dengan kenaikan retribusi itu.
Lebih lanjut ia mengatakan, perubahan retribusi pasar ini idealnya dilakukan setiap 3 tahun sekali. Dengan begitu terus dilakukan update dan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Namun demikian, untuk di Gunungkidul 9 tahun terakhir baru dilakukan perubahan tarif retribusi.
“Dampaknya kami harapkan ada kenaikan PAD dari sektor pasar, untuk jumlahnya belum,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan retribusi ini, dari pemerintah juga mengedepankan inovasi dan perbaikan fasilitas di setiap pasar. Dengan begitu baik pedagang maupun pengunjung merasa nyaman saat melakukan transaksi di pasar. Ia mencontohkan, saat ini pemerintah terus menggagas adanya perbaikan dan pembangunan fasilitas pasar untuk menunjang kegiatan jual beli.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik6 hari yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program