Pemerintahan
Update Penyebaran PMK di Gunungkidul, Puluhan Sapi Positif Hingga Pasar Hewan Kembali Dibuka
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah dilakukan penutupan selama 2 pekan pasaran, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul membuka kembali aktifitas 11 pasar hewan yang ada di Gunungkidul. Tentunya dengan kebijakan ini, pemerintah tetap menerapkan pemeriksaan secara ketat pada ternak-ternak, khususnya sapi yang keluar masuk di pasar hewan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar tidak semakin meluas.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengungkapkan, dibukanya kembali pasar ini mengacu dan mempertimbangkan sejumlah aspek. Salah satunya yang paling krusial adalah berkaitan dengan perekonomian masyarakat Gunungkidul. Sebab jika terus ditutup akibat penyakit yang tengah mewabah pada ternak ini, pastinya banyak peternak yang rugi karena tidak memiliki pendapatan.
Meski telah dibuka, menurut Kelik ada banyak hal yang harus dipatuhi. Mulai dari penyemprotan kepada ternak hingga koordinasi lintas sektoral. Kemudian screening juga terus dilakukan oleh para petugas.
“Setelah 2 pekan ditutup dan sekarang dibuka kembali, petugas melakukan screening ketat. Hewan yang masuk dan keluar harus diperiksa terlebih dahulu mulai dari suhu, gigi, hingga kaki,” papar Kelik Yuniantoro, Minggu (12/06/2022).
Ia menjelaskan hasil screening ini berfungsi untuk menentukan apakah ternak ini diperbolehkan masuk ke kawasan pasar hewan atau tidak. Jika nantinya dinyatakan tidak lolos, pemilik diminta untuk membawanya pulang dan dilakukan pengobatan serta karantina ternak terlebih dahulu.

“Ada kok yang tidak lolos pemeriksaan karena kondisi kesehatan ternak tersebut memang sedang terganggu. Jadi diminta untuk pulang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul Wibawanti Wulandari menambahkan, ketika pemerintah membuka pasar hewan, ada beberapa persyaratan yang harus dilalui oleh pedagang atau peternak untuk masuk ke kawasan pasar. Diantaranya kendaraan pengangkut hewan harus melalui kolam dipping atau kolam desinfektan.
Kemudian dari situ, hewan ternak harus dilakukan pemeriksaan. Jika ternak lolos dan hendak dikirim ke luar kota, maka harus mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan terlebih dahulu.
Wibawanti menjelaskan, hingga saat ini terdapat 180 sapi di Gunungkidul yang masuk dalam kategori suspec PMK. Dari jumlah tersebut, 22 positif penyakit ini dan 7 ekor sudah sembuh.
“Kita lakukan pengobatan dulu setiap 3 hari sekali serta sapi yang suspec atau positif ini dikarantina dulu,” ujar dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
