Pemerintahan
Usulan Pengurangan Luasan Bentang Karst Gunungkidul, Ini Jawaban Badan Geologi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Geologi merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan kajian atas usulam pengurangan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Rekomendasi tersebut sebagai jawaban atas permohonan pengurangan luasan KBAK pada bulan November 2022 lalu.
Kepala Badan Geologi, Sugeng Mujiyanto, mengatakan pihaknya belum dapat memenuhi usulan Pemkab Gunungkidul untuk mengurangi luasan KBAK. Menururtnya, perlu adanya kajian ulang guna memutuskan permintaan Pemkab Gunungkidul tersebut. Dikatakannya pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi atas usulan Pemkab Gununkidul itu, sehingga saat ini Badan Geologi masih menunggu respon dan langkah dari Pemkab Gunungkidul.
“Ketika rekomendasi dari kami sudah ditindaklanjuti kami akan lakukan pengkajian untjk mengambil keputusan,” jelas Sugeng, Selasa (11/07/2023).
Disebutnya perlindungan terhadap kawasan inti KBAK tetap harus diprioritaskan agar kedepannya sistem dan ekosistem wilayah KBAK dapat tetap berjalan dengan baik. Adapun kawasa inti karst memiliki karakteristik yang mempunyai aliran air sungai bawah tanah, berongga, adanya stalaktit, hingga sumber mata air.
Menururt dia, wilayah yang terdapat karakteristik tersebut harus dijaga dan tidak boleh serta dijaga kelestariannya. Namun demikian menurutnya di wilayah KBAK juga dimungkinkan adanya pemanfaatan dengan tujuan khusus misalnya budi daya dan pemanfaatan ekonomi.

“Tapi kajiannya harus lengkap dulu sebelum dilakukan pemanfaatan ini,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Gunungkidul sempat mengusulkan pengurangan KBAK sebesar 51,19% atau seluas 37.018,06 hektare dari luas yang suda ditetapkan yaitu 75.835,45 hektare. Salah satu tujuannya ialah guna pembangunan infrastuktur, industri serta, pengembangan pariwisata.
Sementara itu, salah satu pegiat Koalisi Masyarakat Pemerhari Karst Indonesia, Elo Teguh Paripurna, menyebut pengusulan pengurangan luasan KBAK menurutnya tidak hanya urusan Badan Geologi dan Pemkab Gunungkidul saja.
Namun juga banyak pihak yang terlibat disana, sehingga ia sependapat dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi agar Pemkab Gunungkidul melalukan kajian ilmiah terlebjh dahulu.
“Rekomendasi ini seperti yang kami harapkan, agar Pemkab Gunungkidul bisa melakuka kajian dengan berbagai pihak terlebjh dahulu,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized5 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
