fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Usulan Pengurangan Luasan Bentang Karst Gunungkidul, Ini Jawaban Badan Geologi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Badan Geologi merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan kajian atas usulam pengurangan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK). Rekomendasi tersebut sebagai jawaban atas permohonan pengurangan luasan KBAK pada bulan November 2022 lalu.

Kepala Badan Geologi, Sugeng Mujiyanto, mengatakan pihaknya belum dapat memenuhi usulan Pemkab Gunungkidul untuk mengurangi luasan KBAK. Menururtnya, perlu adanya kajian ulang guna memutuskan permintaan Pemkab Gunungkidul tersebut. Dikatakannya pihaknya sudah memberikan sejumlah rekomendasi atas usulan Pemkab Gununkidul itu, sehingga saat ini Badan Geologi masih menunggu respon dan langkah dari Pemkab Gunungkidul.

“Ketika rekomendasi dari kami sudah ditindaklanjuti kami akan lakukan pengkajian untjk mengambil keputusan,” jelas Sugeng, Selasa (11/07/2023).

Berita Lainnya  Pengunjung Tak Pakai Masker Akan Dilarang Masuk Pasar

Disebutnya perlindungan terhadap kawasan inti KBAK tetap harus diprioritaskan agar kedepannya sistem dan ekosistem wilayah KBAK dapat tetap berjalan dengan baik. Adapun kawasa inti karst memiliki karakteristik yang mempunyai aliran air sungai bawah tanah, berongga, adanya stalaktit, hingga sumber mata air.

Menururt dia, wilayah yang terdapat karakteristik tersebut harus dijaga dan tidak boleh serta dijaga kelestariannya. Namun demikian menurutnya di wilayah KBAK juga dimungkinkan adanya pemanfaatan dengan tujuan khusus misalnya budi daya dan pemanfaatan ekonomi.

“Tapi kajiannya harus lengkap dulu sebelum dilakukan pemanfaatan ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemkab Gunungkidul sempat mengusulkan pengurangan KBAK sebesar 51,19% atau seluas 37.018,06 hektare dari luas yang suda ditetapkan yaitu 75.835,45 hektare. Salah satu tujuannya ialah guna pembangunan infrastuktur, industri serta, pengembangan pariwisata.

Berita Lainnya  Dinkes Pastikan Belum Ada Temuan Kasus Covid-19 di Gunungkidul

Sementara itu, salah satu pegiat Koalisi Masyarakat Pemerhari Karst Indonesia, Elo Teguh Paripurna, menyebut pengusulan pengurangan luasan KBAK menurutnya tidak hanya urusan Badan Geologi dan Pemkab Gunungkidul saja.

Namun juga banyak pihak yang terlibat disana, sehingga ia sependapat dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi agar Pemkab Gunungkidul melalukan kajian ilmiah terlebjh dahulu.

“Rekomendasi ini seperti yang kami harapkan, agar Pemkab Gunungkidul bisa melakuka kajian dengan berbagai pihak terlebjh dahulu,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler