fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kegiatan MPLS Diwanti-wanti Bebas Dari Kekerasan dan Perundungan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dinas Pendidikan Gunungkidul mengingatkan agar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) peserta didik baru terbebas dari unsur kekerasan dan perundungan. Kepala sekolah dan guru dihimbau untuk turut mengawasi MPLS guna mencegah kasus bullying terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan hari pertama masuk sekolah pada tahun ajaran baru 2023/2024 sudah berlangsung sejak Senin (10/07/2023) kemarin. Setiap sekolah wajib melakukan MPLS selama tiga hari mulai dari 10 Juli hingga 12 Juli besok. Pihaknya mengingatkan agar pelaksanaan MPLS terbebas dari praktik perundungan hingga kekerasan dalam bentuk apapun.

“Secara umum ketentuan MPLS sudah diatur dalam Peraturan Kepala Dinas nomor 1 tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023/2024,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, Selasa (11/07/2023).

Berita Lainnya  Genjot Kinerja ASN, Pemkab Gunungkidul Target Dapatkan Penghargaan A SAKIP Tahun 2019 Ini

Ia mengungkapkan, dari aturan yang sudah ditetapkan kegiatan pengenalan sekolah dapat dilakukan melalui kegiatan untuk mengenalkan sarana dan prasarana pendidikan, kurikulum, Sumber Daya Manusia, metode dan proses pembelajaran, serta materi lain yang dianggap perlu dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan fisik maupun psikis.

“Di peraturan itu jelas disebutkan agar kegiatan pengenalan lingkungan sekolah terbebas dari segala bentuk kekerasan,” ucapnya.

Bentuk kegiatan teknis sepenuhnya diserahkan kepada sekolah yang dimasukkan dalam Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP). Dalam hal ini pihaknya juga melakukan pengawasan, pemantauan pelaksanaan PPDB melalui kepala bidang terkait, koordinator wilayah kapanewon bidang pendidikan, pengawas sekolah, serta penilik.

Berita Lainnya  Masterplan Sudah Tersusun, Pemkab Bahas Pembebasan Lahan Untuk Sport Center

Disebutnya masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan PPDB dan dapat melaporkan ketika terjadi dugaan pelanggaran ke kanal yang sudah disediakan.

“Sehingga insyaallah sudah tidak ada praktik perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun bullying,” tegas Nunuk.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Wonosari, Agus Maryanto, mengatakan hari ini memasuki hari kedua MPLS. Dalam kegiatannya, siswa baru lebih dikenalkan terhadap kurikulum serta sarana prasarana di lingkungan sekolah seperti pemberian materi tata tertib dan penerapan disiplin positif, pengenalan kurikulum, pengelolaan kelas dan pengenalan fasilitas sekolah, hingga pengenalan organisasi sekolah.

“Jadi konsep MPLS dibuat menyenangkan dan kita sesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan sehingga disiplin pun menjadi disiplin positif,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Kades Grogol Segera Diberhentikan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler