Sosial
Viral di Medsos, Wisatawan Keluhkan Penyewaan Tikar Yang Kuasai Pantai Krakal






Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Keluhan wisatawan Pantai Selatan di Gunungkidul kembali terdengar terkait ketidaknyamanannya terhadap pelayanan yang diterima saat berkunjung ke obyek wisata pantai. Carut marut pengelolaan wisata di Gunungkidul terus berulang seolah tak pernah belajar dari pengalaman yang sudah ada. Mulai dari harga makanan yang dipatok mahal tanpa mencantumkan daftar harga, sewa gazebo, hingga sewa payung teduh yang dinilai mengganggu aktivitas wisatawan. Tentu hal semacam ini dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi wisata Gunungkidul yang saat ini sedang dibangun.
Seperti yang dialami wisatawan, Brata Nugraha Totok, warga Jeruksari, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjungsari di Pantai Krakal, Desa Ngestirejo, Minggu (14/01/2017) siang tadi. Ia mengeluhkan masalah gelaran tikar yang disewakan di sepanjang Pantai Krakal. Hal ini dinilai cukup mengganggu mobilitas pengunjung yang ingin bebas bermain di pinggir pantai. Tidak hanya itu saja, kekecewaan diperparah ketika para penyewa tikar melarang Brata menggelar tikar pribadinya disana. Kekecawaan Totok ini kemudian diunggah di media sosial yang kemudian menuai tanggapan dan hujatan dari netizen.
“Di sepanjang Pantai Krakal dari Barat sampai Timur digelari tikar. Jadi kalau duduk ya harus nyewa. Saya bawa tikar sendiri pun dilarang menggelar di dekatnya. Dan tikar tersebut sudah ada daftar menu makan warung,” keluh Brata saat dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Ia melanjutkan, tikar tersebut rupanya merupakan milik dari warung makanan di Pantai Krakal. Mereka sengaja menggelar tikar di pinggir pantai untuk dibuat duduk wisatawan yang selanjutnya akan dikenakan biaya sewa. Di atas tikar pun sudah disediakan menu makanan untuk menarik wisatawan melihat daftar makanan yang mereka jual dengan harapan wisatawan tergiur untuk sekaligus membelinya.
Berdasarkan informasi yang diterima Brata, harga sewa tikar yang ditawarkan sebesar Rp 20 ribu. Menurutnya harga tersebut masih terbilang cukup murah namun tidak memenuhi prosedural yang semestinya. Sebab, tikar yang ditawarkan bersifat kapling lantaran digelar begitu saja di sepanjang pantai, meski belum ada yang menyewakan.







“Harusnya baru digelar ketika ada yang nyewa. Kalau langsung digelar begitu, namanya ngapling,” ujar dia.
Menanggapi keluhan semacam ini, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono mengaku cukup prihatin terhadap apa yang terjadi. Ia mengatakan bahwa seharusnya tidak semestinya penyewa tikar melarang wisatawan menggelar tikarnya sendiri. Sebab pantai merupakan milik publik yang harusnya bisa dinikmati dengan nyaman bersama-sama.
“Nggak boleh memaksa wisatawan seperti itu. Atas kejadian ini, nanti akan kami klarifikasi ke lokasi bersama Pokdarwisnya,” jelas Harry kepada wartawan lewat telpon.
Ia mengakui kejadian ini kerap terjadi di Pantai Gunungkidul, dimana pengelola wisata sangat berorientasi pada uang dengan memanfaatkan wisatawan yang semakin membludak. Meski berkali-kali diperingatkan namun keluhan semacam itu masih saja terus berulang di wilayah yang sama.
Meski begitu, Harry mengatakan tidak ada sanksi tertentu yang dilayangkan kepada oknum bersangkutan. Pihaknya hanya akan melakukan koordinasi kepada Pokdarwis dan memberi teguran apabila yang dikeluhkan wisatawan memang benar adanya. Ia berharap, pengelola bisa bersama-sama menjaga dengan baik agar tercipta kenyamanan bagi semua orang.
“Kalau yang baru terjadi di Pantai Krakal ini kami belum tahu bagaimananya dan siapa oknumnya. Makanya besok rencananya kami akan koordinasi dengan pokdarwis untuk klarifikasi. Gimananya, saya belum tahu karena baru akan dibicarakan. Kalau memang betul, kami akan menegurnya namun tetap nggak bisa melarang mereka menutup usaha sewa tikar,” jelas Harry.