Connect with us

Sosial

Wacana Pengapusan Data STNK Yang Telat Bayar Pajak

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayaran pajak selama 2 tahun diwacanakan akan diterapkan tahun 2023 ini. Aturan tersebut ditujukan kepada pengguna kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahunan habis.

Baur STNK Sat Lantas Polres Gunungkidul, Aipda Heri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya wacana tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait kapan waktu penerapannya.

“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, tapi saat ini memang belum diterapkan,” ucap Aipda Heri Setiawan, Senin (20/02/2023).

Dijelaskannya, aturan tersebut sebetulnya sudah tertuang dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan namun sejak dulu memang aturan tersebut belum diterapkan. Saat ini, pihaknya fokus dalam mensosialisasikan aturan tersebut ke masyarakat agar tidak kaget saat ketentuan tersebut diterapkan.

Berita Lainnya  Warga Sadeng Halau Kedatangan Nelayan Dari Luar Daerah

“Saat ini sosialisasi tetap jalan supaya masyarakat juga paham aturan tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkannya, ketika nantinya aturan ini diterapkan maka kendaraan yang telat membayar pajak selama dua tahun statusnya akan menjadi kendaraan bodong dan ilegal di jalan raya. Maka dari itu, ia menghimbau agar masyarakat rajin mengecek masa berlaku STNK-nya masing-masing sehingga terhindar dari resiko penghapusan data kendaraan.

Menurutnya, aturan tersebut diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kedisiplinan administrasi kendaraan. Sehingga dengan kepatuhan tersebut juga akan meningkatkan pendapatan pajak. Ia berharap agar masyarakat yang masih memiliki kendaraan telat pajak segera mengurusnya agar kendaraannya dapat lengkap administrasi.

“Tentu tujuannya agar masyarakat lebih disiplin dalam tertib pajak kendaraan,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Diperkirakan Habis Bulan Oktober

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler