Pemerintahan
Wacana Perpanjangan PSTKM, Pemkab Segera Lakukan Pembahasan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi diperpanjang oleh Gubernur, terhitung mulai tanggal 8 Feburari sampai 23 Feburari 2021 mendatang. Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pemerintah. Menyikapi hal tersebut Pemkab Gunungkidul akan melakukan pembahasan kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengungkapkan, pemerintah telah menyepakati perpanjangan masa PSTKM tersebut. Ada beberapa perubahan dari Pemda DIY, kemudian untuk Gunungkidul tentu akan mengikuti perubahan tersebut sesuai dengan aturan diatasnya.
“Kalau untuk detail aturan pengetatan di Gunungkidul baru akan dirapatkan besok. Apakah ada perubahan atau tidak,” papar Kelik, Minggu (07/02/2021).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, selama PSTKM diterapkan kasus covid19 berangsur menurun. Yang masih perlu diupayakan adalah pengendaliannya, menertibkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu cuci tangan menggunakan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.
Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan penanganan dan pencegahan covid19 masih harus terus dilakukan. Masyarakat sendiri juga harus memiliki kesadaran dalam pengendalian, agar jumlah kasus di Gunungkidul setiap harinya tidak mengalami peningkatan.







“Semua harus bekerjasama dalam penanganan dan pencegahan penyebaran. Masyarakat juga memiliki peran serta dalam hal ini,” paparnya.
Gugus Tugas Kabupaten juga bersinergi dengan Kapanewon dan Kalurahan dalam penanganan ini. Koordinasi dalam penanganannya dilakukan, edukasi serta perhatian bagi yang terdampak dilakukan di tingkat kalurahan.
“Koordinasi itu tetap dilakukan, untuk penanganannya dan pencegahannya,” tutupnya.