Connect with us

Pemerintahan

Pemerintah Himbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Dengan demikian, sholat idul fitri secara serentak akan diselenggarakan pada esok hari. Secara tegas pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan takbir keliling.

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama masyarakat tidak diperkenankan mengadakan takbir keliling guna mengantisipasi kerumunan dan penyebaran covid19. Nantinya tim dari Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penegakan aturan jika terbukti mengadakan takbir keliling.

Kepala Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi berharap masyarakat mengindahkan aturan pemerintah mengenai tidak diadakannya takbir keliling. Kumandang takbir bisa dilakukan di masing-masing masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Paling tidak warga yang mengikuti takbir di masjid sebanyak 10 sampai 15 orang.

Berita Lainnya  Stop Buang Limbah Sembarangan, Jaga Kualitas Air di Gunungkidul

“Harapan kami demikian. Masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku, takbir keliling tidak diperbolehkan,” ucap Arief Gunadi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir anggota fokus dalam pemantuan dan penyekatan kawasan perbatasan.

“Sampai sekarang kami masih fokus dalam penyekatan perbatasan. Menjelang malam kita baru bergerak melakukan operasi,” kata Sugito.

Adapun nantinya pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak menutup kemungkinan anggota Satpol PP akan disebar ke wilayah-wilayah untuk dilakukan operasi pengawasan dan pengendalian penerapan protokol kesehatan.

“Misalnya kegiatan yang menjadi perhatian adalah perayaan takbiran. Nanti lokasinyanmenyesuaikan, kalau kedapatan menyelenggarakan takbir keliling maka akan ditindak jika memang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.

Penindakan yang dimaksud adalah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020. Selain itu masyarakat juga akan diberikan edukasi oleh petugas.

Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini, petugas juga akan disebar untuk melakukan pengawasan di obyek wisata. Sebab saat cuti bersama dan libur lebaran kawasan wisata tetap dibuka untuk umum.

Berita Lainnya  Melihat Potensi Komoditas Ketela Pohon, 1 Hektare Lahan Hasilkan Pendapatan Belasan Juta

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler