Pemerintahan
Pemerintah Himbau Masyarakat Tak Gelar Takbir Keliling
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah memetapkan 1 Syawal jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Dengan demikian, sholat idul fitri secara serentak akan diselenggarakan pada esok hari. Secara tegas pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan takbir keliling.
Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama masyarakat tidak diperkenankan mengadakan takbir keliling guna mengantisipasi kerumunan dan penyebaran covid19. Nantinya tim dari Satpol PP akan melakukan pengawasan dan penegakan aturan jika terbukti mengadakan takbir keliling.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Arief Gunadi berharap masyarakat mengindahkan aturan pemerintah mengenai tidak diadakannya takbir keliling. Kumandang takbir bisa dilakukan di masing-masing masjid dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Paling tidak warga yang mengikuti takbir di masjid sebanyak 10 sampai 15 orang.
“Harapan kami demikian. Masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku, takbir keliling tidak diperbolehkan,” ucap Arief Gunadi.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sugito mengatakan, bahwa beberapa hari terakhir anggota fokus dalam pemantuan dan penyekatan kawasan perbatasan.

“Sampai sekarang kami masih fokus dalam penyekatan perbatasan. Menjelang malam kita baru bergerak melakukan operasi,” kata Sugito.
Adapun nantinya pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, tidak menutup kemungkinan anggota Satpol PP akan disebar ke wilayah-wilayah untuk dilakukan operasi pengawasan dan pengendalian penerapan protokol kesehatan.
“Misalnya kegiatan yang menjadi perhatian adalah perayaan takbiran. Nanti lokasinyanmenyesuaikan, kalau kedapatan menyelenggarakan takbir keliling maka akan ditindak jika memang melanggar protokol kesehatan,”jelasnya.
Penindakan yang dimaksud adalah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020. Selain itu masyarakat juga akan diberikan edukasi oleh petugas.
Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini, petugas juga akan disebar untuk melakukan pengawasan di obyek wisata. Sebab saat cuti bersama dan libur lebaran kawasan wisata tetap dibuka untuk umum.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized6 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized7 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
