Pemerintahan
Banyak Keluhan dari Pelaku Usaha Jasa, Dewan Desak Larangan Hajatan Dicabut


Wonosari,(pidjar.com)–Dalam masa Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan tidak memperbolehkan penyelenggaraan hajatan. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya munculnya klaster penyebaran virus corona. Namun sejak itu pula, kebijakan tersebut berdampak kepada pelaku usaha yang selama ini mengandalkan adanya pesta hajatan. Atas kondisi ini, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mendesak agar kebijakan itu dicabut.
Sebagaimana diketahui, pada awal pandemi para pengusaha dan seniman ini sudah puasa tidak mendapatkan job karena hajatan saat itu juga dilarang. Baru kemudian beberapa bulan selanjutnya, hajatan mulai diperbolehkan dan ekonomi para pengusaha serta seniman ini berangsur kembali.
Namun kemudian, adanya kebijakan PSTKM kemudian pemerintah kembali menerapkan pelarangan diselenggarakannya hajatan. Keluh kesah para pengusaha serta seniman ini kemudian disampaikan ke para pemimpin Gunungkidul. Hingga saat ini kebijakan itu tetap diterapkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, ada banyak sekali suara yang muncul dari pengusaha jasa hajatan dan para seniman disampaikan ke wakil rakyat. Ia menjelaskan, penyebaran covid19 di daerahlah yang melatarbelakangi kebijakan itu diterapkan.
“Ya banyak sekali keluh kesah yang masuk, pantauan di lapangan juga. Saya sudah sampaikan ke Gugus Tugas, agar hajatan dibolehkan sepanjang prokes ketat,” kata Heri Nugroho.
Ia berharap agar pemerintah sedikit melonggarkan kebijakan untuk memperbolehkan penyelenggaraan hajatan. Contohnya, dalam pelaksanaannya harus mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan lebih tertata lagi. Ia mencontohkan penerapannya bisa menggunakan model drive thru dan tidak ada kursi tamu maupun prasmanan.
Kemudian untuk hiburan juga diperbolehkan dengan maksud para seniman juga bisa mendapatkan penghasilan dan menyalurkan bakat mereka seperti biasanya.
“Kalau kondisi seperti ini dan hajatan tidak diperbolehkan semua akan macet. Misalnya penyedia catering, dekorasi, penjual kardus dan lainnya,” sambung dia.
Menurutnya, dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah saat ini tanggung. Karena sebagian kegiatan kemasyarakatan tidam diperbolehkan namun dibeberapa bidang justru diperbolehkan dan penerapan protokol serta pengawasannya sangat tanggung.
“Wisatawan sekarang tanpa rapid tes. Pasar protokol kesehatannya sangat longgar. Bisa jadi menimbulkan kecemburan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, hajatan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya memang tidak diperbolehkan saat ini. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid19 dalam acara tersebut.
“Kalau untuk hajatan kegiatan masyarakat lainnya memang tetap tidak diperbolehkan karena sejauh ini di Gunungkidul sudah ditemukan penularan dari kegiatan masyarakat itu. Sudah beberapa kali penularan di hajatan terjadi di Gunungkidul,” ucap Immawan.
Sedangkan di sektor pariwisata dan pasar memang peraturannya agak diperlonggar. Hal ini karena dua sektor ini merupakan sektor penting, disisi lain selama ini belum pernah ditemukan adanya klaster penularan covid1-9 di Pariwisata dan Pasar Gunungkidul.
“Klaster Pasar dan wisata belum pernah ada kalau di Gunungkidul,” tutupnya.

-
Sosial4 minggu yang lalu
SMP Swasta Ini Borong Juara di LBB Gunungkidul 2023
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Tragis, Warga Prigi Tewas Usai Terlindas Bus Pariwisata di Jalan Jogja-Wonosari
-
Sosial3 minggu yang lalu
Asa Warga Karangnongko Miliki Jalan Layak Akhirnya Terwujud, Pria Ini Berjalan Merangkak
-
Hukum4 minggu yang lalu
Komplotan Pencuri Baterai Tower Telekomunikasi Diringkus Petugas
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Selingkuhi Warganya, Oknum Dukuh Dituntut Mundur
-
Politik4 minggu yang lalu
Empat Program Kunci Untuk Kemajuan Gunungkidul
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kasus Naik Penyidikan, Korban Bullying di SD Elite Ternyata Sempat Opname di RS
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Disapu Angin Kencang, Sejumlah Rumah di Semin Rusak
-
Pemerintahan5 hari yang lalu
Besaran UMK 2024 Telah Disepakati, Gunungkidul Menjadi Yang Terendah se-DIY
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kemarau Panjang, BPBD Gunungkidul Terus Layani Permintaan Droping Air
-
Politik3 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
-
Sosial1 minggu yang lalu
Sekian Lama Tak Disentuh Pemerintah, Pengusaha Muda Bangun 2 Ruas Jalan