Connect with us

Politik

Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Caleg Yang Ngeyel Tidak Akan Dilantik

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Para calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2019 lalu diwajibkan untuk segera melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN ini adalah sebagai salah satu syarat yang wajib terpenuhi. Jika caleg terpilih hingga batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LHKPN tersebut, maka dari lembaga terkait akan menerapkan sanksi yakni tidak dilantik sebagai anggota dewan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sejauh ini jajarannya belum menentukan caleg terpilih atas hasil pemilu 2019 lalu. Namun demikian, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati partai politik yakni yang menjadi peserta pemilu untuk mendorong para calegnya agar segera melaporkan LHKPN.

Berita Lainnya  Dibekuk Saat Jualan Es Krim, Pelaku Pencabulan Bocah SMP Sempat Dikepung Warga

“Meski belum ada penetapan secara sah, dari masing-masing parpol kan sudah bisa memetakan caleg mana saja yang terpilih dan wajib memenuhi kewajibannya,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Sabtu (18/05/2019) siang.

LHKPN sendiri merupakan salah satu syarat dalam pengusulan ke lembaga pusat untuk pelantikan anggota dewan. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak bisa dilantik oleh jajaran yang ada.

Lebih lanjut ia memaparkan, persyaratan terkait dengan LHKPN sudah ada sejak pendaftaran pencalegan. Akan tetapi syarat tersebut belum mengikat karena calon masih diperbolehkan untuk tidak melampirkan. Namun untuk pelantikan calon terpilih, semua calon harus menyerahkan tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK maksimal tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih.

“Sudah kami kirimkan surat kepada partai politik agar disampaikan ke masing-masing calegnya,” imbuhnya.

Sejauh ini, KPU Gunungkidul sendiri masih menunggu hasil resmi rekapitulasi di tingkat pusat. Sembari menunggu, KPU telah mulai mempersiapkan proses pelantikan anggota dewan terpilih. Sembari melayani konsultasi yang dilakukan, dengan dikirimnya surat instruksi ini diharapkan para caleg lebih aktif dan sadar pentingnya pelaporan semacam ini.

Berita Lainnya  Kado Akhir Tahun, Bupati Gunungkidul Borong Sejumlah Penghargaan Bergengsi

Hal tersebut juga sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat yang telah melabuhkan kepercayaan mereka kepada wakil rakyat. Menurutnya, sesuai dengan informasi yang diterima sejumlah caleg telah melakukan persiapan-persiapan LHKPN.

“Saya kira lebih cepat lebuh baik ya. Jika ada dokumen yang kurang ada waktu untuk melengkapi. Kalau mepet takutnya justru terburu-buru,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler