Politik
Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Caleg Yang Ngeyel Tidak Akan Dilantik
Wonosari,(pidjar.com)–Para calon legislatif (caleg) yang terpilih dalam Pemilu 2019 lalu diwajibkan untuk segera melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN ini adalah sebagai salah satu syarat yang wajib terpenuhi. Jika caleg terpilih hingga batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LHKPN tersebut, maka dari lembaga terkait akan menerapkan sanksi yakni tidak dilantik sebagai anggota dewan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, sejauh ini jajarannya belum menentukan caleg terpilih atas hasil pemilu 2019 lalu. Namun demikian, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati partai politik yakni yang menjadi peserta pemilu untuk mendorong para calegnya agar segera melaporkan LHKPN.
“Meski belum ada penetapan secara sah, dari masing-masing parpol kan sudah bisa memetakan caleg mana saja yang terpilih dan wajib memenuhi kewajibannya,” kata Ahmadi Ruslan Hani, Sabtu (18/05/2019) siang.
LHKPN sendiri merupakan salah satu syarat dalam pengusulan ke lembaga pusat untuk pelantikan anggota dewan. Jika syarat ini tidak terpenuhi maka yang bersangkutan tidak bisa dilantik oleh jajaran yang ada.
Lebih lanjut ia memaparkan, persyaratan terkait dengan LHKPN sudah ada sejak pendaftaran pencalegan. Akan tetapi syarat tersebut belum mengikat karena calon masih diperbolehkan untuk tidak melampirkan. Namun untuk pelantikan calon terpilih, semua calon harus menyerahkan tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK maksimal tujuh hari setelah penetapan caleg terpilih.
“Sudah kami kirimkan surat kepada partai politik agar disampaikan ke masing-masing calegnya,” imbuhnya.
Sejauh ini, KPU Gunungkidul sendiri masih menunggu hasil resmi rekapitulasi di tingkat pusat. Sembari menunggu, KPU telah mulai mempersiapkan proses pelantikan anggota dewan terpilih. Sembari melayani konsultasi yang dilakukan, dengan dikirimnya surat instruksi ini diharapkan para caleg lebih aktif dan sadar pentingnya pelaporan semacam ini.
Hal tersebut juga sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan negara dan masyarakat yang telah melabuhkan kepercayaan mereka kepada wakil rakyat. Menurutnya, sesuai dengan informasi yang diterima sejumlah caleg telah melakukan persiapan-persiapan LHKPN.
“Saya kira lebih cepat lebuh baik ya. Jika ada dokumen yang kurang ada waktu untuk melengkapi. Kalau mepet takutnya justru terburu-buru,” tutupnya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini