fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Pergeseran Penyebab Pernikahan Dini, Dulu Dipicu Kemiskinan Kini Disebabkan Hamil Duluan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejak lama, Kabupaten Gunungkidul terkenal dengan tingginya pernikahan dini maupun pernikahan usia anaknya yang dilakukan oleh warganya. Di era modern ini, meskipun mulai terjadi penurunan angka, kasus pernikahan anak atau pernikahan usia dini masih tetap tergolong tinggi dan rawan terjadi di Gunungkidul. Sebuah hal yang tentunya cukup mengkhawatirkan mengingat selain cukup berdampak kepada organ kesehatan reproduksi, secara psikologis juga usia anak dirasa masih belum siap menjalani kehidupan pernikahan. Tak heran apabila tingginya angka pernikahan dini atau pernikahan anak ini, berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian.

Saat ini, penyebab terjadinya pernikahan dini mulai bergeser. Jika dahulu pernikahan dini disebabkan oleh faktor kemiskinan, kini sebagian besar pernikahan usia anak ini terjadi karena faktor hamil diluar nikah.

Berita Lainnya  Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka Kian Matang, Tenaga Pendidik Dapat Suntik Vaksin

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Kabupaten Gunungkidul, Rumi Hayati mengatakan bahwa kasus pernikahan usia dini masih cukup tinggi berdasarkan pantauan jajarannya. Dari data yang diperoleh pihaknya dari Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul tiap tahunnya masih ada puluhan anak dibawah usia 16 tahun mengajukan dispensasi nikah.

"Sebenarnya ada penurunan angka, tapi masih tinggi. Pada tahun 2015 ada 113 kasus, 2016 ada 79 kasus dan 2017 kemarin ada 63 kasus," kata Rumi, Senin (26/02/2018).

Disinggung mengenai pemicu tingginya angka pernikahan dini, Rumi menyebut ada banyak faktor. Namun yang menjadi perhatian yakni adanya pergeseran alasan pernikahan. Adapun kategori pernikahan dini menurut Rumi adalah warga yang masih berusia di bawah 16 tahun.

Berita Lainnya  Polemik Peternakan Ayam Raksasa, GKR Hemas Larang PT WMU Beroperasi Sebelum Izin Terbit

"Dulu orang menikah muda itu alasannya untuk mengentaskan diri dari kemiskinan. Tapi sekarang dipicu karena hamil duluan. Mereka yang mengajukan dispensasi nikah itu umumnya sudah hamil," terang Rumi.

Hal itu tentunya menjadi keprihatinan semua pihak. Menurutnya, pemicu terjadinya pergaulan bebas di kalangan usia dini tersebut merupakan dampak dari perkembangan teknologi informasi dalam hal ini internet dengan media sosialnya yang telah merambah ke semua kalangan, baik di perkotaan maupun kawasan pedesaan. Saat ini menurutnya, sangat lazim melihat bocah belasan tahun yang telah mengenal dan aktif di media sosial. Hal ini tentunya cukup berdampak terhadap pengawasan yang harus dilakukan menjadi semakin sulit.

"Minimnya pengawasan dari orang tua terhadap anak yang menggunakan gawai sangat minim. Remaja yang serba ingin tahu dengan bebas mengakses konten yang tidak pantas dan akhirnya secara psikologis berdampak pada tumbuh kembangnya. Intinya mereka dewasa sebelum waktunya," imbuh dia.

Berita Lainnya  Tiga Desa Ini Diusulkan Dapat Bantuan Miliaran Dari Kementrian

Rumi mengaku, langkah berupa antisipasi terjadinya pernikahan dini telah dilakukan oleh jajarannya. Selain melakukan sosialisasi terhadap orang tua, DP3AKBPMD Gunungkidul juga melakukan penyuluhan ke setiap-setiap sekolah tentang bahaya pernikahan dini.

"Nantinya permasalahan akan banyak muncul dalam pernikahan dini lantaran memang secara psikologis anak-anak tersebut belum siap menjalani pernikahan. Seperti rawan terjadi kekerasan dalam rumah tangga, meningkatnya angka kematian ibu melahirkan dan anak saat dilahirkan serta meningkatnya angka kasus kemiskinan dan tidak menutup kemungkinan penyakit menular seperti HIV/AIDS," pungkas Rumi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler