Connect with us

Pemerintahan

Pantau Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, Pemerintah Wacanakan Terapkan Sistem Pantauan Absensi Online

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat beberapa waktu lalu merencanakan adanya program pemantauan absensi guru dan kepala sekolah secara online yang langsung terhubung dengan aplikasi di pemerintah pusat. Hal ini bertujuan untuk melakukan pemantauan kinerja dari masing-masing guru hingga ke tingkat kepala sekolah. Adanya wacana ini tentu disambut baik oleh pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi guru yang melakukan hal-hal lain di luar ketugasan.

Sebagaimana diberitakan di sejumlah media nasional sebelumnya, program ini untuk melakukan pengecekan guru untuk mengajar siswa siswinya selama 8 jam pelajar atau 24 jam selama satu minggu. Beberapa pertimbangan telah dilakukan, maka dari itu wacana ini paling tidak diberlakukan pada awal tahun 2019 mendatang.

Absensi online ini nantinya akan menggunakan fingerprint yang langsung terhubung dengan aplikasi pemerintah pusat. Sehingga aktifitas guru dalam mengajar full 8 jam atau tidak nantinya dapat terpantau setiap saat. Sebenarnya, adanya wacana ini juga merupakan salah satu usulan dari sejumlah pemerintah daerah yang menginginkan perubahan demi pelayanan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Berita Lainnya  Gelar Gunungkidul Expo 2019, Disperindag Gunungkidul Undang Perusahaan di Bidang Ekspor Kerajinan

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rosyid mengungkapkan, tentu jika wacana itu diterapkan di awal tahun 2019 di mana bertepatan dengan tahun ajaran baru, pihaknya tentu mendukung penuh. Meskipun demikian, sebenarnya dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melakukan pemantauan kinerja secara online. Tidak hanya dari kalangan guru, melainkan seluruh pegawai negeri dan pegawai lainnya.

“Gunungkidul kan sudah punya Mobsi, ini aplikasi juga sangat membantu sekali. Kalau akan ada aplikasi lain dari pemerintah pusat tentu kami siap,” kata Bahron Rosyid, Selasa (27/11/2018).

Adapun menurutnya, aplikasi yang digagas oleh pemerintah pusat fungsinya hampir sama dengan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Kebupaten Gunungkidul untuk melakukan pemantauan kinerja dan hal-hal lainnya, sehingga para pegawai tidak dapat seenaknya saja dalam menjalankan ketugasan.

Berita Lainnya  Nama-nama Calon Pejabat Kepala Dinas Bocor, Putra Daerah Tersingkir

Disambut baiknya wacana ini, tentu lantaran fungsinya yang dianggap dapat lebih efisien dalam pemantauan kinerja dari guru. Agar nantinya proses belajar mengajar siswa siswi di daerah dapat berjalan maksimal. Segala hak dan kewajiban siswa dan guru maupun kepala sekolah dapat terpenuhi.

Hal ini juga sebagai alat pengontrol, agar nantinya tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh guru. Misalnya saja pergi di jam kerja bukan untuk ketugasan atau hal-hal lain. Dengan adanya sejumlah program pengawasan ini, diharapkan Bahron bukan dijadikan beban. Melainkan justru cambuk untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pemenuhan kewajiban lainnya.

“Saya kira temen-temen (guru) sudah banyak yang sadar akan kewajibannya, ya meski ada sedikit tapi bisa teratasi. Pemantauan dari pemerintah daerah dan pusat memang sangat dierlukan di era ini, segala kemudahan yang diberikan tentu harus diimbangi dengan tingkat kinerja yang baik,” papar dia.

Disinggung mengenai evaluasi sistem Mobsi yang tengah diterapkan oleh pemerintah daerah Gunungkidul, ia memaparkan jika saat ini masih dalam tahap uji coba. Pemantauan dan absensi secara online yang dilakukan ini sudah mengalami progres yang lumayan baik. Sehingga nantinya akan dapat membawa perubahan kedisiplinan.

Berita Lainnya  Program Gratis, UMKM Gunungkidul Mulai Urus Sertifikasi Halal

“Daerah punya kendali di pusat juga tengah diwacanakan. Jadi kesadaran meningkatkan kedisiplinan di masing-masing guru juga harus ada,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler