Peristiwa
Warga Nglipar Pelaku Tabrak Lari Anggota Polisi Diamankan di Rumahnya






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah selama beberapa waktu melarikan diri, pelaku tabrak lari anggota Polri di Jalan Jogja-Wonosari pada Selasa (17/04/2018) pagi kemarin akhirnya berhasil ditangkap. Akibat ulah Sk (47) warga Gubag, Desa Katongan, Kecamatan Nglipar yang kabur usai menabrak, Slamet Murtasid (41) warga Siraman RT 01 RW 02, Desa Siraman, Kecamatan Wonosari yang merupakan anggota Polsek Saptosari mengalami luka serius pada tangan kirinya dan harus dilarikan ke RSUD Wonosari.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko melalui Kanit Laka Satlantas Polres Gunungkidul, Iptu Kusnan Priyono mengatakan, penangkapan pelaku sendiri berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi yang saat itu tengah berada di lokasi kejadian. Data yang diperoleh itu kemudian dikumpulkan guna menelusuri identitas kendaraan maupun pengemudinya.
"Kita mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri kendaraan yang lalu kita kembangkan," kata Kusnan, Selasa malam.
Diketahui, mobil Daihatsu Grand Max B1574 TGB tersebut pada Selasa pagi kemarin dikemudikan oleh Sk. Polisi pun lantas mengamankan pelaku saat berada di rumahnya. Sk lalu dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku ini kami amankan, jadi bukan karena menyerahkan diri," ujarnya.







Dalam pemeriksaan awal yang telah dilakukan, hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih akan melakukan olah TKP ulang serta mencari tambahan saksi guna proses hukum terkait kasus tabrak lari tersebut. Kepada Sk sendiri juga tidak dilakukan penahanan mengingat telah ada jaminan dari keluarga pelaku.
“Penyidik juga meyakini bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri. Mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan pelaku saat kejadian juga telah kita amankan,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Slamet yang merupakan anggota Polsek Saptosari menjadi korban tabrak lari di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Padukuhan Siyono Tengah, Desa Logandeng pada Selasa pagi kemarin. Korban yang hendak berangkat dinas mengendarai sepeda motor GL Max nopol 2614-31-XXIV ditabrak oleh mobil Grand Max sebelum akhirnya oleng dan kemudian kembali tertabrak angkutan umum yang melaju dari arah sebaliknya. Usai menabrak, bukannya memberikan pertolongan, mobil Grand Max itu justru melarikan diri. Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, korban menderita patah lengan kiri serta luka-luka di sekujur tubuhnya.