fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Upah Rendah di Gunungkidul Disebut Tarik Minat Investor

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Upah Mininum Kabupaten (UMK) di Gunungkidul yang masih rendah dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota lainnya dianggap cukup baik dalam meningkatkan iklim investasi di Gunungkidul. Kendati demikian, setiap tahunnya pemerintah berusaha tetap menaikkan UMK bagi para pekerja yang diterima dari perusahaan masing-masing di setiap tahunnya.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Joko Edy Wardoyo mengatakan pemerintah sendiri tidak menampik jika UMK di Gunungkidul memang rendah yakni hanya Rp 1.571.000. Menurutnya besaran tersebut telah disesuaikan dengan angka kebutuhan masyarakat di Gunungkidul yang tergolong cukup rendah pula.

“Masyarakat kan banyak yang memanfaatkan tanaman sayur yang ada di pekarangan dan beberapa kebutuhan lain yang sekiranya terpenuhi secara mandiri. Ndak masalah untuk UMK masih berkisar diangka 1,5 juta itu,” terang Joko Edy Wardoyo, Rabu (21/08/2019).

Menurutnya, kondisi seperti ini justru berdampak cukup baik. Pasalnya tak sedikit investor yang mulai melirik Bumi Handayani untuk mengembangkan sayap usaha para investor tersebut. Bahkan selama beberapa tahun terakhir seiring berkembangnya Gunungkidul pula, mulai banyak investor dari bidang industri masuk dan menanamkan modal. dengan demikian, banyaknya investor masuk juga berdampak pada lapangan pekerjaan yang tersedia, sehingga warga tak perlu lagi merantau untuk mendapatkan pekerjaan.

“Dampak dari UMK rendah sendiri banyak investor yang mulai masuk ke Gunungkidul. Mereka menanamkan modal untuk pembuatan perusahaan. Kemudian untuk tenaga kerja juga mengambil dari lokal, multiefeknya terasa,” imbuh dia.

Kendati demikian, pemkab sendiri berusaha setiap tahunnya menaikkan UMK para pekerja meski kenaikannya sendiri belumlah signifikan dan tinggi. Namun setidaknya kesejahteraan masyarakat juga diperhatikan dalam menentukan kebijakan.

Berita Lainnya  Update Covid19 Gunungkidul, Tambahan Pasien Meninggal Harian Terbanyak dan Menipisnya Stok Oksigen

Untuk penentuan UMK di tahun 2020 mendatang, tahapan sudah mulai dilakukan. Salah satunya yakni survei harga kebutuhan di pasar, untuk mengetahui sejauh mana kenaikan kebutuhan masyarakat. Ternyata tim yang dibentuk oleh pemerintah mendapati mayoritas seluruh kebutuhan pokok maupub sekunder masyarakat mengalami kenaikan.

“Selama 10 bulan ini kami sudah lakukan survei di 2 pasar yang menjadi acuan yakni pasar Argosari dan pasar Playen. Rata-rata memang ada kenaikan,” paparnya.

Sisa dua bulan mendatang pengecekan atau survei, dibulan Oktober 2019 tim yang dibentuk akan melakukan kajian mengenai pantauan selama 10 bulan. Hasil kajian sendiri nantinya akan diajukan ke Bupati untuk menentukan kebijakan, dalam hal ini rancangan UMK yang diserahkan ke Gubernur.

“Kami upayakan naik tergantung dengan pertumbhan ekonomi dan analisis dari pihak terkait. Tapi ya itu nantinya kebijakan Gubernur,” imbuh Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Purnamajaya mengungkapkan jika UMK Gunungkidul yang cukup rendah ini memang digunakan untuk membidik investor agar tertarik menanamkan modal di Gunungkidul. Kendati rendah, namun pihaknya juga berkoordinasi dengan sejumlah lini terkait agar UMK yang ditentukan tidak lebih rendah dibandingkan kebutuhan hidup masyarakat.

Berita Lainnya  Tim SAR Akui Kekurangan Personel, Sejumlah Pantai Tidak Dijaga

“Harapan kami memang agar ada investor masuk kemudian nantinya jika investor masuk dampaknya pada lapangan pekerjaan. Tapi yang perlu diingat yakni upaya yang ada tidak mengorbankan kesejahteraan pekerja,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler