fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ribuan Lansia Hidup Terlantar dan Miskin, Dinas Sosial Upayakan Penanganan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)—Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul tengah melakukan pendataan ulang atas jumlah orang tua yang masuk dalam kategori lanjut usia (lansia).  Pendataan yang dilakukan oleh pemerintah ini bertujuan untuk mendapatkan data atu jumlah valid sehingga dapat dilakukan penanganan dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat. Ada beberapa jenis fasilitas yang dianggap sangatlah dibutuhkan dan cukup mendesak, sementara kabupaten Gunungkidul belum memiliki fasilitas tersebut.

Kepala Seksi Bina Rehabilitasi, Bidang Rehabilitasi, Dinas Sosial Gunungkidul, Winarto mengungkapkan, pendataan terhadap lansia yang masuk dalam kategori terlantar sendiri pihaknya sekarang masih melakukan pendataan. Jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, belum diketahui secara pasti angka real di lapangan.

Berita Lainnya  25 Kambing Milik Warga Sawahan Mati Mendadak

“Untuk jumlahnya masih belum diketahui. Karena masih dalam pendataan,” terang Winarto, Rabu (21/08/2019).

Jika ditahun 2018 lalu jumlah lansia terlantar di Kabupaten Gunungkidul mencapai 216 ribu lebih. Kendati demikian jumlah tersebut seiring berkembangnya waktu terus menurun. Pasalnya selain tersasar program pemerintah juga ada beberapa  pihak yang mengulurkan tangan untuk membantu para lansia terlantar ini.

Adapun dari pemerintah sendiri yang telah dilakukan yakni dengan menerjunkan dim pendamping atau kroscek di lapangan. Dari data yang dimiliki kemudian, dilakukan pengusulan bantuan. Mulai dari bantuan rumah yang lebih layak hingga bantuan permakanan. Tahun 2019 ini bebrapa rumah milik lansia terlantar yang sekiranya sudah tidak layak huni tersasar bantuan pembangunan rumah.

Berita Lainnya  Disdukcapil Optimis Sukseskan Program KTP El Satu Jam Harus Selesai

“RTLH kami berikan di kecamatan Saptosari, kemudian untuk permakanan sendiri juga kami berikan ke ke 144 orang. Untuk program selanjutnya ke 100 lansia,” imbuh dia.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk penanganan lansia terlantar sekarang ini yang cukup mendesak yakni keberadaan sebuah bangunan yang sekiranya dapat menampung lansia terlantar. Namun untuk penampungan sendiri sifatnya sementara hanya berkisar 7 hari saja. selanjutnya lansia yang telah ditampung dan diberikan pembekalan ini akan diserahkan kembali ke masyarakat, pihak terkait ataupun dikirim ke panti jompo.

“Selain bangunan untuk menampung yang sifatnya mendesak ini juga ada bebrapa fasilitas lain misalnya saja mobil untuk evakuasi. Sebenarnya sudah kami usulkan hanya saja memang tidak semudah membalikkan tangan,” tambah dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan jika untuk penanganan lansia terlantar di Gunungkidul nantinya akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif. Langkah apa yang tepat dalam menentukan kebijakan, jika sekiranya ada program yang tidak menyalahi aturan dari dewan akan terus mendorong pemerintah Gunungkidul lebih mantap lagi dalam penanganannya.

“Dari data yang ada di dinas sosial nanti dikaji dulu untuk menentukan kebijakan. Jangan sampai salah jalur dan justru menyalahi aturan yang berlaku. Kondisi di lapangan harus di cek betul,” ujar dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler