Pemerintahan
Lindungi Konsumen dari Pedagang Nakal Lewat Tera Ulang, Pemkab Ajukan Pengadaan UPT Metrologi Legal






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengajukan pengadaan gedung unit pelaksana teknis (UPT) Metrologi Legal. Pengadaan ini dianggap sangatlah penting, sebab gedung ini sebagai fasilitas pelayanan terhadap masyarkata (konsumen) dari pedagang-pedagan nakal. Pemkab Gunungkidul sendiri tengah melakukan pengajuan ke pemerintah pusat. Adapun dana yang diajukan sebesar 2 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih mengungkapkan,unit ini dibentuk untuk melindungi konsumen dari pedagang nakal.jika nantinya terdapat aduan adanya peagang nakal yang melakukan tindakan pengurangan timbangan atau pengurangan bandrol saat transaksi di SPBU maka dapat melaporkan ke unit ini. Sehingga dapat dilakukan penindakan oleh pihak terkait dan tidak merugikan masyarakat.
“Kebutuhan gedung sangat ideal untuk pelayanan, Pemkab Gunungkidul sudah memiliki tanah di Desa Siraman. Tinggal pembangunannya saja pembangunan menggunakan DAK 2020,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Yuniarti Ekoningsih kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (01/09/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini baru ada tiga kabupaten di DIY yang telah memiliki UPT Metrologi Legal. Ketiganya ialah Kabupaten Bantul, Kulonprogo dan Sleman. Padahal UPT Metrologi Legal sendiri menurutnya sangat krusial untuk melindungi konsumen dari ketidak akuratan timbangan yang ada baik di pelayanan ekspedisi, pasar, pabrik maupun SPBU.
“Saat ini pelayanan Metrologi Legal atau tera ulang untuk memastikan keakuratan timbangan kami layani di gedung bekas kantor Kecamatan Wonosari,” tambah dia.







Selain pelayanan di bekas kantor Kecamatan Wonosari, pihaknya secara rutin juga keliling melakukan tera ulang terhadap alat timbangan dari yang paling sederhana di pasar maupun alat timbangan truk dan muatan di pabrik dengan kapasitas hingga 6 ton. Ia menarget minimal satu kali satu alat timbangan ditera ulang.
“Ada 36 pasar di Kabupaten Gunungkidul yang sejak 2018 kami runtinkan untuk ditera ulang, karena titik pasar juga hanya bertransaksi di hari tertentu melaksanakan kegiatan jual beli kami juga berkoordinasi dengan mantri pasar untuk memilih hari dimana pasar tersebut melakukan aktivitas jual beli,” kata dia
Adapun kewajiban tera ulang ini, dikatakan Yuni telah diatur dalam Permendag Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera Ulang, Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya. Namun di Kabupaten Gunungkidul sendiri, tera ulang ini belum dikenai tarif karena belum ada Peraturan Daerah yang mengaturnya.
“Kami baru punya alat penera tahun ini, itupun karena mengejar penilaian dari Ditjen Metrologi untuk kesiapan Kabupaten dalam ketugasan Metrologi Legal. Beberapa titik sudah kami tera ulang, dan kami beri cap khusus untuk penimbang yang sudah ditera ulang,” jelas dia.
Di samping itu, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan petugas penera. Karena pada tahun 2019 ini, penera yang ada hanya dua orang. Satunya mutasi dari Kabupaten Bantul. Sementara satu lainnya saat ini sedang dilatih di Ditjen Metrologi untuk mengganti yang akan pensiun.
“Keberadaan UPT Metrologi ini nantinya kami jadikan upaya penyadaran kepada masyarakat untuk tertib niaga. Keberadaannya yang dulu merupakan kewenangan Provinsi mulai 2018 diturunkan ke daerah, keberadaannya diinisiasi bagian organisasi Setda GK dan DIY,” jungkaap Yuniarti.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko mengatakan, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga bersama Ditjen Metrologi sendiri telah melakukan sinkronisasi teknis Metrologi Legal. Adapun sinkronisasi sendiri dilakukan agar masing-masing Kabupaten di Indonesia melakukan pengawasan terhadap timbangan yang ada.
“Memang yang menjadi kendala, pedagang belum punya kesadaran, petugas kami juga sering kena omelan jika timbangan akan ditera ulang di jam-jam sibuk. Sementara kami sendiri tidak bisa menindak jika tidak ada konsumen yang mengadu apabila ada kecurangan,” papar Johan.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks