Pemerintahan
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Gunungkidul, Alhamduillah Terima Penghargaan Lagi






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018. Hal itu muncul setelah BPK menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Penghargaan tersebut bukan kali pertama didapat, namun sudah lima kali secara berturut-turut setiap tahun.
Bupati Gunungkidul, Badingah berharap, WTP yang sudah disandang Kabupaten Gunungkidul ini bisa dipertahankan. Menurutnya, laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2018 telah dibuat berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), jika ada kekurangan, maka kekurangan tersebut tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan.
“Penyerahan LHP sangat penting dan merupakan amanat undang-undang. Alhamdulillah Kabupaten Gunungkidul dalam penyelenggaraan keuangan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan, dan ini semua tidak terlepas dari ketaatan semua aparatur pemerintah di Kabupaten Gunungkidul di semua tataran ,” ujarnya, Senin (27/05/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Saptoyo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan dan harus segera diperbaiki. Perbaikan tersebut diberikan waktu 60 hari dari diserahkannya LHP oleh BPK.
“Ada beberapa hal catatan yang direkomendasikan BPK untuk diperbaiki atas kekurangan administrasi yang belum terpenuhi seperti aset, SOP layanan, standar pengendalian internal, pendapatan dan lainnya,” kata dia.







Menurutnya, catatan tersebut, jika dibandingkan tahun lalu lebih sedikit. Kedepannya ia menargetkan catatan-catatan atas opini WTP semakin sedikit.
“Memang meskipun sudah WTP masih ada catatan seperti di Kabupaten Bantul hampir sama, namun catatan yang kita peroleh makin kecil, seperti tahun lalu kami mendapatkan 16 catatan tahun ini ada 11 catatan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Bidang Akuntansi BKAD Kabupaten Gunungkidul, Sujatmiko mengatakan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan predikat WTP. Adapun salah satunya ialah upaya preventif memperhatikan aturan-aturan pengelolaan keuangan yang kaitannya dengan pendapatan, belanja, aset bekerjasama dengan inspektorat daerah.
“Inspektorat memberikan pendampingan dalam rangka penyusunan laporan keuangan OPD, mereka memiliki tim khusus untuk pendampingan bahkan di level desa dalam penyusunan APBdes. Memang untuk APBDes ini tidak wajib dilampirkan tapi kami lampirkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” kata Sujatmiko.
Sementara itu, anggota Komisi A, DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ari Siswanto mengapresiasi pencapaian predikat WTP. Ia berharap siapapun bupatinya kedepan, capaian ini harus terus dipertahankan.
“Kami masih berharap, setelah WTP, ada loncatan-loncatan lain yang harus segera dilakukan, intinnya problem-problem yang terus menerus ada bisa diatasi, misalnya kekurangan air bersih tiap musim kemarau, banyaknya yang gantung diri, kawin usia muda, perceraian yang masih tinggi, PAD yang perlu digenjot tapi tidak membebani masyarakat,” tandasnya.
(Ulfah Nurul Azizah)