Uncategorized
Tingkatkan Kewaspadaan dan Tekan Kecelakaan, Sejumlah Ruas Jalan di Gunungkidul Dipasang Pita Penggaduh






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kondisi jalan di Gunungkidul yang cukup mulus sering kali membuat pengguna jalan terlena dalam memacu kendaraannya sehingga melaju dengan kecepatan tinggi. Dari pemerintah baik pusat, provinsi maupun pemerintah kabupaten sendiri mensikapi kondisi jalan yang mulus ini selain dipasang rambu-rambu lalu lintas agar lebih hati-hati di jalan juga dipasangi dengan pita penggaduh.
Intrumen ini mulai ditemui di sejumlah ruas jalan di Gunungkidul. Fungsi dari pita penggaduh sendiri hampir sama dengan polisi tidur, yakni untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat berkendara di jalan raya yang padat lalu lalang kendaraan. Saat ini ruas jalan di Gunungkidul yang dipasangi pita penggaduh yakni jalan Jogja-Wonosari dari kawasan Patuk hingga sekitar Logandeng. Kemudian jalan Wonosari-Ponjong di sekitar rumah sakit Panti Rahayu, dan Jalan Wonosari-Semanu.
Kepala Seksi Managemen Rekayasa Lalu Lintas, Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Gunungkidul, Raden Agus Hendro Kusumo mengatakan beberapa tahun terakhir dari kementerian perhubungan dan dinas perhubungan provinsi melakukan pemasangan pita penggaduh di ruas jalan Gunungkidul. Hal ini lantaran pemasangan intrumen ini cukup penting untuk mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadan saat berkendara. Sehingga konsentrasi mereka dalam berkendara tetap stabil dan tidak terlena dengan kondisi jalan yang cukup mulus.
“Jika dari jauh terlihat ada pita penggaduh tentu pengguna jalan akan mengurangi kecepatan laku kendaraan mereka,” kata Raden Agus Hendro Kusumo, Jumat (06/09/2019).
Sejauh ini, untuk pemasangan sendiri masih berada di ruas jalur dengan status nasional dan provinsi yang lalu lalang kendaraannya cukup padat dan rawan kecelakaan. Dari pemkab sendiri sedang berusaha melakukan penyesuaian anggaran agar dapat melakukan pemasangan pita penggaduh di ruas jalan kabupaten. Pihaknya sendiri juga mulai berkoordinasi dengan provinsi dan pusat untuk pemasangan di ruas jalur alternatif yang rampung pembangunan.







“Ini juga sebagai langkah untuk menekan angka kecelakaan yang ada di Gunungkidul,” imbuh dia.
Bedasarkan pengamatan yang ada, pita penggaduh ini justru sering kali dihindari oleh para pengguna jalan. Dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian sendiri berusaha memberikan pemahaman bagi pengguna jalan agar tidak menghindari dan tetap melaju pada jalur yang ada. Pasalnya jika menghindari dengan justru melaju ke sisi kanan atau kiri justru sangatlah berbahaya karena dapat beresiko terjadinya kecelakaan.
“Kalau dari pemerintah kabupaten sendiri belum ada rencana. Karena harus disesuaikan dengan anggaran untuk jalur kabupaten juga sebenarnya oenting dipasang karena kondisi jalur dan wilayah,” tambah dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang mengatakan untuk pemasangan pita penggaduh sendiri dianggapnya sangat penting. Selain untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan juga untuk menekan angka kecelakaan di jalanan. Terlebih kondisi jalur di Gunungkidul yang jalannya mulus dan ramai aktifitas.
“Agar pengguna jalan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraannya,” kata Anang.
Pemasangan sendiri juga tidak sembarangan. Dari petugas ada riset tersendiri mengenai jalur yang tepat dipasang pita penggaduh, misalnya saja jalur tersebut ramai lalu lintas, rawan kecelakaan, persimpangan dan beberapa kategori lainnya.