Connect with us

Hukum

Pinjam Uang Puluhan Juta dan Gadaikan Mobil, Teman Durhaka Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pria berinisal ESN warga Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo diringkus petugas Polsek Wonosari pada Rabu (24/02/2020) kemarin. Pria berusia 26 tahun itu terjerat kasus penipuan dan penggelapan. Ia harus merasakan dinginnya penjara setelah nekat menggadaikan kendaraan milik temannya.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto menerangkan, penangkapan kepada ESN sendiri bermula dari adanya laporan polisi yang dilakukan oleh Fersan warga Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Fersan melapor setelah kendaraan yang disewakan kepada ESN. Mobil jebis Daihatsu Grand Max milik korban sendiri disewa pelaku sejak tanggal 20 Januari 2021 lalu. Saat itu, ESN mendatangi rumah Fersan untuk meminta tolong dicarikan mobil rental.

Berita Lainnya  Khutbah di UMY, Haedar : Puasa sebagai Pemenuhan Keseimbangan Hidup Melalui Sikap Tengahan

Kepada korban, ESN mengungkapkan bahwa rencananya, mobil ini akan digunakan untuk menjalankan usaha jual beli telur. Korban yang kebetulan memiliki mobil kemudian menyewakan Daihatsu Grandmax nopol F 1717 HW miliknya kepada pelaku.

“Ada kesepakatan mobil disewakan sebesar 1,4 juta rupiah per minggunya. Tak hanya itu, ESN juga sempat meminjam uang sebesar 33 juta terhadap rekannya,” kata Iptu Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (25/02/2021).

Kepada korban, ESN menjanjikan bahwa uang yang dipinjam itu akan dikembalikan tanggal 23 Januari 2021. ESN juga menjanjikan jika pada pengembalian uang tersebut, nantinya akan ditambah sebanyak 40 persen dari jumlah uang yang dipinjam.

Namun kemudian berselang beberapa hari kemudian, janji manis pelaku rupanya hanya sekedar janji. Hingga beberapa hari sejak tanggal yang telah disepakati, uang milik korban tak kunjung dikembalikan. Bahkan pelaku juga menghilang dan tidak bisa dihubungi.

Berita Lainnya  Viral Video Disiram Air oleh DC, Lurah Krambilsawit Resmi Lapor Polisi

Merasa ada yang janggal, korban kemudian mencari tahu informasi mengenai keberadaan ESN dan mobilnya. Namun ternyata diketahui mobil itu sudah digadaikan kepada orang lain. Korban yang kecewa dan merasa dirugikan kemudian memilih jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonosari.

“Anggota kemudian melakukan penyelidikan terkait data yang diberikan oleh korban. Iya, mobil sudah digadaikan sebesar 12 juta ke orang lain,” jelas dia.

Adapun selanjutnya, anggota unit reskrim Polsek Wonosari melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Dari keterangan dan penyelidikan yang dilakukan, berhasil diketahui posisi pelaku berada.

“Ia ditangkap di Banyubening, Kalurahan Bejiharjo,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Saptosari tersebut.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Wonosari untuk dimintai keterangan. Sementara ini diperoleh pengakuan bahwa pelaku menggadaikan kendaraan tersebut untuk membayar utangnya ke orang lain.

Berita Lainnya  Usai Dicekoki Ciu, Siswi SMP Dicabuli 6 Pemuda

“Pelaku dijerat pasal 378 KUHP atau pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutup Kanit Reskrim.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler