Connect with us

Pemerintahan

Dinas Usulkan Ulang 1.450 Peserta BPJS yang Sempat Dinonaktifkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul memastikan data Peserta Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinonaktifkan dari kepesertaan adalah 30.750 peserta. Namun dari hasil pencermatan ulang uang dilakukan ada sekitar 1.450 yang dianggap tidak memenuhi syarat penonaktifan sehingga dilakukan pengusulan ulang.

Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani mengungkapkan bedasarkan surat keputusan dari pemerintah pusat beberapa waktu terdapat 30.750 yang dilakukan pembekuan. Hal ini lantaran berbagai hal, namun setelah dilakukan pencermatan dan validasi data ada 1450 peserta yang ternyata tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pembekuan.

“Jumlah tersebut sesuai dengan hasil pencermatan, validasi dan warga yang melapor sehingga akan kami usulkan ke pemerintah pusat,” terang Eka Sri Wardani, Rabu (02/010/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam validasi yang dilakukan tentu tidaklah sembarangan. Petugas harus melakukan pengecekan secara detail. Ada beberapa tahapan beberapa tahapan diantaranya pengecekan pada data kependudukan yang bersangkutan.

Berita Lainnya  Sudah Sesuai Aturan, Dinas Minta Masyarakat Dengok II Legowo Terima Dukuh Terlantik

Nantinya setelah data itu valid akan diusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk diaktifkan lagi. Dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan akan mendapatkan data yang riil serta akurat

“Tidak menutup kemungkinan jumlah ini akan bertambah, seiring dengan pencematan dan validasi yang dilakukan oleh pemerintah,” imbuh dia.

Menurut Eka, penonaktifan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi kurang validnya data, terlebih tidak tepat pada sasaran. Adapun semula prediksi pembekuan BPJS PBI yakni 100.000 peserta, namun pada SK yang ada hanya 30.750 peserta. Jumlah ini juga dapat bertambah jika nantinya dari pemerintah pusat kembali melakukan pembekuan data.

Bagi masyarakat yang memang masuk dalam kategori tidak mampu, kemudian datanya jystru dinonaktifkan oleh pemerintah dapat melapor ke dinas sosial kemudian dilakukan pemrosesan. Jika memang kondisi dilapangan dan data pada dinas kependudukan valid dapat dilakukan pengajuan kembali.

Berita Lainnya  Tak Lagi Aktif, Lebih Dari 25% Koperasi di Gunungkidul Dibubarkan Pemerintah

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler