Pemerintahan
Lima KUA Ini Akan Luncurkan Kartu Nikah November Mendatang






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat mengeluarkan program kartu nikah sebagai identitas pasangan pernikahan tahun 2019 ini. Setiap peristiwa nikah nantinya akan mendapat tiga buah identitas yakni buku nikah untuk kedua mempelai dan satu kartu nikah. Kantor Kemenag Gunungkidul baru-baru ini mendapatkan lima unit alat pencetak kartu nikah. Sejumlah kecamatan pun akan menjadi pilot project dalam menerapkan program baru ini.
Kasi Bimas Islam Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengungkapkan jika sebenarnya program ini telah didengar sejak beberapa bulan lalu. Sejumlah sosialisasi pun telah diikuti kemenag Gunungkidul untuk penerapan system baru ini. Tak hanya itu pembekalan pun juga dilakukan oleh pmerintah pada kantor urusan agama (KUA) yang didapuk sebagai wilayah uji coba.
“Ada lima kecamatan yang akan kami jadikan pilot project,” kata Kasi Binmas Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (03/10/2019).
Adapun kelima kecamatan yang akan dijadikan pilot project pencetakan kartu nikah ialah KUA Wonosari, Playen, Paliyan, Tepus dan Semin. Ke lima kantor ini dianggap mampu untuk menerapkan program baru ini selama uji coba. Bakan beberapa yang melatar belakangi juga berkaitan dengan jumlah pengajuan nikah setiap tahun atau bulannya. Psalnya lima KUA ini tergolong tinggi dalam pengajuan pernikahan.
Saat ini peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pencetakan kartu nikah telah didistribusikan ke maasing-masing KUA. Petugas sendiri juga melakukan pembekalan dan pendampingan pada sumberdaya manusia yang nantinya akan mengoperasikan alat tersebut.







“Baru alatnya saja layaknya pritnter tapi untuk kartu. Kemudian untuk kartunya sedang kami ajukan ke Kanwil Kemenag DIY,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, harga satu unit printer sendiri mencapaia 18 juta rupiah. Setelah alat dan blangko ini berada ditangan KUA masing-masing kecamatan, para ppasangan pengantin yang akan mendapatkan kartu ini.
“Paling tidak November mendatang sudah mulai dioperasikan. Para pasangan pengantin akan mendapatkan kartu nikah,” tambah dia.
“Tapi untuk 14 KUA lainnya harusnya tahun 2020 semua sudah mendapatkan mesin pencetak dan blanko kartu nikah,” beber Supriyanto.
Menurutnya, kegunaan buku nikah akan menyederhanakan bukti dari pernikahan seseorang. Kartu nikah ini nantinya memiliki barkod yang terhubung ke sistem informasi pernikahan atau simkah.
” Di dalamnya ada data diri, data wali seperti buku nikah tapi lebih sederhana,” imbuhnya.
Sehingga nantinya, legalitas pernikahan bisa semakin gamblang dapat dibuktikan. Misalnya seseorang pasangan suami istri yang akan bepergian jauh, cukup membawa kartu tersebut sebagai legalitasnya.
” Kalau bawa buku nikah kemana-mana kan ribet,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KUA Wonosari, Zudi Rahmanto mengapresiasi atas dijadikannya KUA Wonosari sebagai pilot project penerbitan kartu nikah. Ia berharap dengan keberadaan buku nikah maka legalitas pasangan yang telah menikah semakin terjamin.
“Untuk penerbitan kapan kami mengikuti instruksi saja, tapi untuk pencetakan kami telah memiliki operator yang sudah terlatih,” tandasnya.