Sosial
Kemampuan Belum Maksimal, Belum Semua Perusahan Daftarkan Pegawainya di BPJS Ketenagakerjaan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mulai munculnya perusahaan-perusahaan besar maupun usaha lainnya harus diimbangi dengan kesejahteraan yang sepadan pula. Salah satunya yakni para pekerja yang diikutsertakan dalan jaminan sosial, sehingga nantinya jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan sejumlah kemudahan dalam pembiayaan atau santunan dapat lebih ringan. Misalnya saja pekerja atau karyawan diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, tapi masih ada perusahaan-perusahaan yang memang belum aktif dan mendaftarkan karyawan mereka ke jaminan ini.
Perlu adanya dorongan yang serius agar para pengusaha memberikan jaminan ini. Pasalnya memang untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri tergolong penting, sebagai bentuk keperdulian perusahaan bagi karyawan mereka. Di Gunungkidul sendiri belum 100 persen perusahaan yang ada mendaftarkan kpekerja mereka ke jaminan sosial ini. Hal ini ada beragam faktor mulai dari kemampuan hingga kondisi lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, Dhian Novita mengungkapkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi keperusahaan perusahaan di Gunungkidul. Adapun saat ini yang menjadi sasaran dari BPJS adalah menggandeng para pelaku industri yang tengah berkembang pesat di Gunungkidul. Jajarannya melakukan kerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan mengenai industry yang ada di wilayah masing-masing. Selanjutnya dari BPJS door to door menawarkan jasa jaminan sosial mereka.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami lakukan pendekatan dan sosialisasi,” terang Dhian Novita, Sabtu (19/10/2019).
Adapun selain membidik pelaku industry, BPJS Ketenagakerjaan saat ini juga menyasar pelaku usaha wisata. Saat ini, baru pelaku usaha wisata di Goa Pindul yang sudah mendaftarkan karyawannya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya akan dikembangkan ke pelaku wisata lainnya, misalnya sasa di kawasan pantai. Masing-masing pokdarwis akan diberikan sosialisasi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta jaminan sosial.
Nantinya hak yang diperoleh para pekerja yaitu jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Apabila mengalami kecelakaan kerja sampai dirawat di rumah sakit menempati layanan kesehatan kelas I jika di RSUD.
“Kalau di RS swasta ditempatkan di kelas II,” imbuhnya.
Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia cabang Gunungkidul, Agus Santoso mengungkapkan, pihaknya sendiri terus mendorong perusahaan di Gunungkidul untuk melakukan pemenuhan kewajiban perusahaan pada jaminan sosial. Memang selama ini, ada beragam faktor menurutnya yang mempengaruhi suatu perusahaan belum dapat mendaftarkan pegawai mereka ke BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kemampuan perusahaan hingga faktor-faktor lainnya.
“Kalau kesadaran dari perusahaan sebenarnya sudah mulai tumbuh. Tapi ya memang terbentur mungkin kemampuan , mengingat mayoritas perusahaan di Gunungkidul adalah kategori menengah,” kata Agus Santoso,
Tak hanya itu, selain dari serikat pekerja dari pemerintah pun juga terus melakukan koordinasi dengan perusahaan agar mereka memberikan jaminan sosial bagi para pekerja mereka. Selain ada jaminan perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi suatu kecelakaan kerja juga ada keperdulian tersendiri.
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara