Pemerintahan
Kenaikan Tarif BPJS, Dewan Dorong Pemkab Tak Kurangi Jumlah Penerima Bantuan Iuran






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Secara resmi sesuai dengan aturan yang berlaku, tarif jaminan kesehatan akan mengalami kenaikan. Peraturan ini sendiri akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang. Tak hanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mandiri, melainkan kenaikan tariff sendiri juga diterapkan untuk peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), dengan adanya aturan barui ini dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong pemkab untuk lebih bijak kembali.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten Gunungkidul untuk menentukan kebijakan berkaitan dengan BPJS bagi PBI. Pihaknya akan mendorong Pemkab Gunungkidul agar tidak mengurangi jumlah PBI BPJS kesehatan yang ditanggung oleh APBD Gunungkidul.
“Pekan depan akan kami gelar pertemuan untuk melakukan pembahasan. Nantinya juga akan disesuaikan dengan kemampuan daerah juga,”ucap Heri Nugroho, Sabtu (02/11/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan iuran atau tarif BPJS ini diharapkan tidak menumbulkan permasalah. Dari pemkab nantinya dapat meningkatkan subsidi kepada masyarakat penerima bantua tanpa mengurangi jumlah peserta yang ada.
“Kemungkinan setelah naik ini, yang daftar subsidi pemerintah akan semakin bertambah, nanti bagaimana mekanismenya, anggarannya yang akan diplotkan berapa akan dibahas pekan depan,” imbuhnya.







Terpisah, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, Eka S mengatakan, jumlah PBI BPJS Kabupaten Gunungkidul selalu fluktuatif setiap bulannya. Data tersebut bergantung dengan mutasi tambah kurang. Adapun saat ini, untuk PBI BPJS Kesehatan sebanyak 156.000 orang.
“Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah penambahan biaya yang harus diberikan Pemkab Gunungkidul untuk pembayaran peserta PBI BPJS,” kata Eka.
Sekretaris Dinas Kesehatan, Priyanta Madya Satmaka mengatakan, belum adanya pembahasan mengenai kenaikan premi BPJS lantaran kenaikan baru akan terjadi Januari mendatang. Sementara saat ini, Pemkab Gunungkidul masih menggunakan Pagu Anggaran 2019.
“Untuk APBD 2020 masih dalam proses pembahasan,” terangnya.