Pemerintahan
Formasi Dewan Tidak Lengkap, Sekwan Tunggu Surat Resmi PAW
Wonosari,(pidjar.com)–Selepas pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada tahun 2019 lalu, ternyata formasi wakil rakyat ini tidak lah lengkap. Pasalnya baru beberapa hari menjabat sebagai anggota dewan, satu politisi asal Partai Gerindra harus dinon aktifkan sementara waktu lantaran tersandung proses hukum atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, proses itu telah selesai dan memiliki ketetapan hukum, maka tidak menutup kemungkinan pergantian antar waktu pun dapat segera dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto telahf dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan, maka dari Partai kemudian mengajukan rencana pergantian antar waktu (PAW).
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo membenarkan adanya rencana PAW terhadal Sumaryanto yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 ini. Pihak partai sendiri belum lama telah menggelar rapat internal partai untuk membahas rencana PAW dan beberapa langkah yang akan diambil.
“Surat permohonan telah kami kirimkan DPP Partai Gerindra untuk segera dibahas dan diputuskan,” kata Bambang Adi Waluyo, Jumat (17/01/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini dirinya masih menunggu surat jawaban dan rekomendasi politisi dari partai Gerindra yang akan menduduki kursi empuk anggota dean sebagai pengganti Sumaryanto. Selain menunggu tentunya beberapa keperluan lain juga mulai dipersiapkan oleh Partai Gerindra ini.
“Karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum dan sekarang sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka kami segera mengambil tindakan, agar ketugasan tetap berjalan baik,” imbuh dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan dari sekretariat DPRD Gunungkidul masih menunggu surat resmi berkaitan dengan PAW. Pasalnya tanpa ada surat glpengajuan tersebut kesekretariatan tidak dapat memprosesnya. Nsmun demikian, sudah ada semacam konsultasi yang dilakukan.
“Ada rencana pergantian memang. Hanya saja surat resminya belum masuk ke kami,” tambahnya.
Sumaryanto sendiri dinonaktifkan dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan Gubernur DIY dimana ia yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga kemudian diberhentikan beberapa hari selepas pelantikan.
-
Politik3 minggu yang lalu
Mandat PAN Turun, Mahmud Ardi Widanta Kembali Maju di Pilkada Gunungkidul
-
Peristiwa5 hari yang lalu
Kecelakaan Hebat di Jalan Baron, Dua Orang Tak Sadarkan Diri
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Lantik 5 Pejabat Pimpinan dan Rotasi Puluhan Pegawai
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Drini Park, Destinasi Wisata Anyar Yang Suguhkan Keindahan Kawasan Pesisir Selatan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mesum di Sekolah, Dua Guru SD Dipecat
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Dua Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Jogja-Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Tenggelam di Sungai Oya, Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
-
Sosial2 minggu yang lalu
Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Hari Ini
-
Uncategorized5 jam yang lalu
Sutradara TV Swasta Masuk Deretan Nama Bursa Pilkada Gunungkidul
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Sunaryanta Gelar Pertemuan dengan Petinggi Gerindra, Bahas Pilkada ?
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puncak Arus Mudik Diperkirakan 9 April, Sejumlah Jalur Alternatif Disiapkan