Pemerintahan
Formasi Dewan Tidak Lengkap, Sekwan Tunggu Surat Resmi PAW
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selepas pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada tahun 2019 lalu, ternyata formasi wakil rakyat ini tidak lah lengkap. Pasalnya baru beberapa hari menjabat sebagai anggota dewan, satu politisi asal Partai Gerindra harus dinon aktifkan sementara waktu lantaran tersandung proses hukum atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, proses itu telah selesai dan memiliki ketetapan hukum, maka tidak menutup kemungkinan pergantian antar waktu pun dapat segera dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto telahf dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan, maka dari Partai kemudian mengajukan rencana pergantian antar waktu (PAW).
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo membenarkan adanya rencana PAW terhadal Sumaryanto yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 ini. Pihak partai sendiri belum lama telah menggelar rapat internal partai untuk membahas rencana PAW dan beberapa langkah yang akan diambil.
“Surat permohonan telah kami kirimkan DPP Partai Gerindra untuk segera dibahas dan diputuskan,” kata Bambang Adi Waluyo, Jumat (17/01/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini dirinya masih menunggu surat jawaban dan rekomendasi politisi dari partai Gerindra yang akan menduduki kursi empuk anggota dean sebagai pengganti Sumaryanto. Selain menunggu tentunya beberapa keperluan lain juga mulai dipersiapkan oleh Partai Gerindra ini.

“Karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum dan sekarang sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka kami segera mengambil tindakan, agar ketugasan tetap berjalan baik,” imbuh dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan dari sekretariat DPRD Gunungkidul masih menunggu surat resmi berkaitan dengan PAW. Pasalnya tanpa ada surat glpengajuan tersebut kesekretariatan tidak dapat memprosesnya. Nsmun demikian, sudah ada semacam konsultasi yang dilakukan.
“Ada rencana pergantian memang. Hanya saja surat resminya belum masuk ke kami,” tambahnya.
Sumaryanto sendiri dinonaktifkan dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan Gubernur DIY dimana ia yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga kemudian diberhentikan beberapa hari selepas pelantikan.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized20 jam yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized1 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
