fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Formasi Dewan Tidak Lengkap, Sekwan Tunggu Surat Resmi PAW

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Selepas pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada tahun 2019 lalu, ternyata formasi wakil rakyat ini tidak lah lengkap. Pasalnya baru beberapa hari menjabat sebagai anggota dewan, satu politisi asal Partai Gerindra harus dinon aktifkan sementara waktu lantaran tersandung proses hukum atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, proses itu telah selesai dan memiliki ketetapan hukum, maka tidak menutup kemungkinan pergantian antar waktu pun dapat segera dilakukan.

Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto telahf dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan, maka dari Partai kemudian mengajukan rencana pergantian antar waktu (PAW).

Berita Lainnya  Wujudkan Satu Peta DIY, Seluruh Lahan Ditargetkan Sudah Bersertifikat di Tahun 2019

Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo membenarkan adanya rencana PAW terhadal Sumaryanto yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 ini. Pihak partai sendiri belum lama telah menggelar rapat internal partai untuk membahas rencana PAW dan beberapa langkah yang akan diambil.

“Surat permohonan telah kami kirimkan DPP Partai Gerindra untuk segera dibahas dan diputuskan,” kata Bambang Adi Waluyo, Jumat (17/01/2020).

Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini dirinya masih menunggu surat jawaban dan rekomendasi politisi dari partai Gerindra yang akan menduduki kursi empuk anggota dean sebagai pengganti Sumaryanto. Selain menunggu tentunya beberapa keperluan lain juga mulai dipersiapkan oleh Partai Gerindra ini.

Berita Lainnya  Hama Uret dan Ulat Grayak Mulai Intai Tanaman Petani, Dinas Siapkan Pestisida

“Karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum dan sekarang sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka kami segera mengambil tindakan, agar ketugasan tetap berjalan baik,” imbuh dia.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan dari sekretariat DPRD Gunungkidul masih menunggu surat resmi berkaitan dengan PAW. Pasalnya tanpa ada surat glpengajuan tersebut kesekretariatan tidak dapat memprosesnya. Nsmun demikian, sudah ada semacam konsultasi yang dilakukan.

“Ada rencana pergantian memang. Hanya saja surat resminya belum masuk ke kami,” tambahnya.

Sumaryanto sendiri dinonaktifkan dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan Gubernur DIY dimana ia yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga kemudian diberhentikan beberapa hari selepas pelantikan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler