Pemerintahan
Formasi Dewan Tidak Lengkap, Sekwan Tunggu Surat Resmi PAW
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selepas pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul pada tahun 2019 lalu, ternyata formasi wakil rakyat ini tidak lah lengkap. Pasalnya baru beberapa hari menjabat sebagai anggota dewan, satu politisi asal Partai Gerindra harus dinon aktifkan sementara waktu lantaran tersandung proses hukum atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, proses itu telah selesai dan memiliki ketetapan hukum, maka tidak menutup kemungkinan pergantian antar waktu pun dapat segera dilakukan.
Sebagaimana diketahui, Sumaryanto politisi asal Gerindra tersebut tersandung masalah KDRT sejak beberapa tahun lalu. Di tahun 2015 Sumaryanto telahf dilaporkan oleh istrinya atas kekerasan yang dilakukan, kemudian pada tahun 2017 lalu ia ditetapkan sebagai tersangka, dalam proses hukum yang dijalani Sumaryanto juga mengajukan kasasi. Hingga akhirnya kasus ini sudah diputus oleh pengadilan, maka dari Partai kemudian mengajukan rencana pergantian antar waktu (PAW).
Bendahara DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo membenarkan adanya rencana PAW terhadal Sumaryanto yang terpilih menjadi anggota dewan periode 2019-2024 ini. Pihak partai sendiri belum lama telah menggelar rapat internal partai untuk membahas rencana PAW dan beberapa langkah yang akan diambil.
“Surat permohonan telah kami kirimkan DPP Partai Gerindra untuk segera dibahas dan diputuskan,” kata Bambang Adi Waluyo, Jumat (17/01/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan jika saat ini dirinya masih menunggu surat jawaban dan rekomendasi politisi dari partai Gerindra yang akan menduduki kursi empuk anggota dean sebagai pengganti Sumaryanto. Selain menunggu tentunya beberapa keperluan lain juga mulai dipersiapkan oleh Partai Gerindra ini.

“Karena yang bersangkutan tersandung masalah hukum dan sekarang sudah memiliki kekuatan hukum tetap maka kami segera mengambil tindakan, agar ketugasan tetap berjalan baik,” imbuh dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengungkapkan dari sekretariat DPRD Gunungkidul masih menunggu surat resmi berkaitan dengan PAW. Pasalnya tanpa ada surat glpengajuan tersebut kesekretariatan tidak dapat memprosesnya. Nsmun demikian, sudah ada semacam konsultasi yang dilakukan.
“Ada rencana pergantian memang. Hanya saja surat resminya belum masuk ke kami,” tambahnya.
Sumaryanto sendiri dinonaktifkan dari jabatannya sesuai dengan surat keputusan Gubernur DIY dimana ia yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga kemudian diberhentikan beberapa hari selepas pelantikan.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
