Connect with us

Pemerintahan

Terbitkan Perkal, Pemerintah Kepek Naikkan Harga Sewa Kios Milik Desa

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari baru-baru ini mengetok Peraturan Kalurahan nomor 2 tahun tahun 2021 tentang Pungutan Kalurahan pada aset milik Kalurahan Kepek. Meski masih dalam situasi pandemi seperti sekarang, kenaikan pungutan itu dinilai tidak memberatkan para penyewa lantaran masih dalam kategori sangat terjangkau.

Lurah Kepek, Bambang Setiawan mengatakan, pengesahan peraturan Kalurahan tersebut telah melalui beberapa proses musyawarah dan adanya berbagai pertimbangan dari Kalurahan dan Bamuskal setempat. Meski ada kenaikan pungutan sewa kios, namun menurut dia besarannya masih wajar dan jauh di bawah harga pasaran. Ia pun mengklaim bahwa para penyewa sama sekali tak ada keberatan terhadap kebijakan kenaikan dari Pemerintah Kalurahan Kepek ini.

“Salah satu yang mendasari kenaikan pungutan sewa kios desa ini adalah karena sudah lama tidak ada perubahan. Di mana terakhir kali naik di tahun 2016 lalu,” kata Bambang, Senin (29/03/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebenarnya perubahan pungutan sewa tersebut telah digagas sejak tahun 2020 lalu. Akan tetapi, perubahan itu tidak mungkin dilakukan, karena situasi dan kondisi pandemi yang berdampak pada perekonomian saat itu. Kemudia, pihaknya terpaksa menunda pembahasan dan baru dirumuskan kembali pada tahun 2021 ini.

Berita Lainnya  Realisasikan Janji Politik Sektor Peternakan, Bupati Dorong Pembangunan Mall Daging di Gunungkidul

“Meski ada kenaikan tapi jumlahnya tidak seberapa kok. Misalnya yang di depan pasar bambu itu dari harga 2 juta kami naikkan menjadi 3,5 juta per tahunnya. Padahal kenaikannya baru kali ini dari terakhir sudah 2016 lalu,” imbuhnya.

Menurut dia, jika dihitung, angka 3,5 juta pertahun di tepi jalan umum dengan fasilitas kios yang lebar hal itu termasuk sangat murah. Sebab, jika harga normal di pasaran bisa mencapai 7 bahkan 10 juta rupiah. Dipaparkannya, lantaran itu merupakan aset desa, sehingga kemudian dibuat semurah mungkin untuk memberikan wadah bagi warga Kepek yang ingin berjualan.

Lebih lanjut ia menjelaskan. Berdasarkan peraturan baru yang berlaku, harga sewa kios terbagi dalam beberapa kategori. Sewa kios Kalurahan Klas A (depan balai Kalurahan) tetap pada harga 10 juta per tahun. Kemudian sewa kios Kalurahan Klas B (depan SMP 2 Wonosari) sebesar 5 juta per tahun, di mana tahun ini baru masuk ke kalurahan karena sebelumnya dipihakketigakan. Selanjutnya di depan kawasan Pasar Bambu ada kenaikan dari 2 juta menjadi 3,5 juta per tahunnya.

Berita Lainnya  Dukung Penuh Pertanian Garam di Pantai Sepanjang, Sri Sultan Persilahkan Para Petani Gunakan Lahan Sultan Ground

“Kalau untuk sewa Balai Kalurahan tetap harganya untuk warga Kepek 800 ribu sedangkan untuk warga luar Kepek tetap 1,6 juta,” jelasnya.

“Kita tidak sepenuhnya mengejar target rupiah, tapi kita mematuhi aturan karena sudah lama tidak ada perubahan makanya ditetapkan peraturan ini,” sambung Bambang.

Pemanfaatan kios desa sendiri sepenuhnya hanya untuk warga Kalurahan Kepek dengan sistem pengundian. Bagi warga dari daerah lain tidak bisa menyewa bangunan kios milik desa yang tersebar di beberapa lokasi itu.

“Mohon maaf kalau mungkin memberatkan karena situasi seperti ini bisa kok dikembalikan dulu, nanti kita undi lagi. Ini jalan tengah kami, tapi ini hanya beberapa yang naik yang lain tidak ada perubahan,” jelasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler