Sosial
TNI Polri Dorong Pemkab Gunungkidul Lindungi Generasi Muda dari Paham Radikal






Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, Densus 88 Anti Teror menggeledah dua rumah di Kapanewon Playen. Peristiwa pertama terjadi pada November 2019 lalu dimana Mar (37) digerebek di rumahnya di Kalurahan Ngunut, sedangkan yang kedua ialah Was (50) warga asal Semarang yang mengontrak di Kalurahan Ngawu. Menanggapi peristiwa yang terjadi di Kapanewon Playen ini TNI dan Polri kian fokus pada upaya memerangi deradikalisasi. Sejumlah upaya baik preemtif maupun preventif semakin digiatkan.
Komandan Kodim 0730 Gunungkidul, Letkol Inf Noppy Laksmana Armiyanto mengatakan, sejauh ini, pihaknya telah mendorong Pemkab Gunungkidul, untuk melaksanakan kegiatan deradikalisasi. Adapun kegiatan sendiri berkonsep seperti imbauan dan pemahaman mengenai bahayanya radikalisme.
“Saya sudah lama mendorong Pemkab Gunungkidul ini untuk melakukan kegiatan ini, jangan sampai generasi muda Gunungkidul ini karena kurang pengetahuan terpengaruh paham radikalisme, dan menjadi bagian dari teroris,” ujar Letkol Inf Noppy, Jumat (02/09/2020).
Terkait dengan yang terjadi di Kapanewon Playen, Noppy mengaku, pergerakkan terduga teroris tersebut tidak terpantau. Dari kunjungannya seusai penggeledahan oleh Densus 88, keseharian Was memang tidak didapati sesuatu yang mencurigakan. Bahkan warga sekitar terkejut setelah dilakukan penggeledahan lantaran tidak ada tanda-tandanya Was merupakan bagian dari kelompok radikalisme.
“Dari keterangan warga sekitar, yang bersangkutan ini bahkan jiwa sosialnya sangat tinggi, dia adalah pedagang kain di Pasar Klewer dan pasar lainnya, bahkan suka membantu warga sekitar,” papar dia.







Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setyawan mengatakan, upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Adapun pendekatan sendiri dengan cara silaturahmi, menyambangi tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh pemuda.
“Kami juga sudah melakukan penyuluhan, pembinaan kepada masyarakat. Upaya ni diharapkan mampu mencegah penyebaran paham radikal,” kata AKBP Agus.
Namun demikian, saat disinggung mengenai perkembangan dari kasus penggeledahan Was di Kapanewon Playen, Agus memilih irit berbicara. Ia mengatakan, sepenuhnya ditangani oleh Densus 88.
“Kami hanya diminta untuk pengamanan. Termasuk untuk kelompoknya yang bersangkutan itu apa itu bukan kapasitas kami,” ujar dia.