Budaya
Perkembangan Kreativitas Batik di Gunungkidul dan Pentingnya HAKI bagi Perajin


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumat (02/09/2020) ini diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Perkembangannya fashion batik dari tahu ke tahun perkembangannya di Gunungkidul sendiri semakin positif. Hingga akhir 2020 ini sedikitnya 54 pengrajin batik di Gunungkidul yang telah mendaftarkan diri sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari merk dan design industri batik.
Kepala Bidang Industri, Dinas Perindustrian Kabupaten Gunungkidul, Wibawanti mengatakan hampir seluruh desa di Gunungkidul selalu memunculkan batik-batik kreasi yang menjadi ciri khas suati desa. Namun demikian sejauh ini baru ada tiga desa di Gunungkidul yang ditetapkan sebagai sentra batik.
“Ada tiga desa ya, di sentra batik sendangrejo Tancep Ngawen, Sumberan Ngawen, dan Tegalrejo Gedangsari,” jelas Wibawanti, Jumat siang.
Ia mengatakan, adapun syarat penetapan sentra batik sendiri cukup sederhana. Yaitu suatu desa memiliki 20 Industri Kecil Menengah yang konsen terhadap produksi batik.
“Sementara itu yang tiga sudah produktif memasarkan, dan produksi sendiri, pasarannya ya beragam ada yang Gunungkidul, nasional bahkanuar negeri,” papar dia.
Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan para pengrajin batik ini segera mendaftarkan HAKI. Menurutnya, HAKI membantu perajin batik untuk mengantisipasi adanya klaim maupun tiruan yang kemudian oleh pihak lain diakui sebagai karya. Kemudian diklaim sepihak dengan meng-HAKI-kan untuk keuntungan lebih besar.
“Kami selalu melakukan sosialisasi, dan juga siap mendampingi ya untuk pembuatan lisensi HAKInya,” kata Wibawanti.
Sejauh ini, Pemkab Gunungkidul sendiri pernah menyurati salah satu perajin di Klaten Jawa Tengah karena meniru Batik Walang dan diberi cap sebagai produknya. Pihaknya kemudian melakukan teguran lisan namun kemudian diindahkan.
“Biasanya teguran lisan dulu, kalau ngeyel bisa digugat perdata,” imbuh dia.
Dikatakan Wibawanti, Batik Walang sendiri sudah didaftarkan HAKI sejak 2014 silam. Adapun seragam batik yang digunakan untuk seragam ASN dan juga pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul maupun seragam sekolah siswa Gunungkidul merupakan hasil dari sayembara.
“Kala itu perlombaan terbuka dan mengrucut ada tiga pemenang. Ketiganya yakni juara satu Motif Sekar Jagad Gunungkidul, kedua Walang Kencono Jati, dan ketiga Motif Walang Sinanding Jati,,” ujar Wibawanti.
Hingga kini, batik Motif Sekar Jagad Gunungkidul karya Almarhum Subandiyanta menjadi souvenir tamu kehormatan Pemkab Gunungkidul. Sedangkan untuk Motif Walang Sinanding Jati karya Nuri Ningsih digunakan untuk seragam pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul dan motif Walang Kencono Jati menjadi seragam siswa di Gunungkidul.
Terpisah, Pengrajin Batik Manding asal Kapanewon Wonosari, Guntur Susilo sadar betul HAKI dalam karya batik. Sejak awal berkarya 2018 lalu, ia sudah melisensikan karyanya.
“Lisensi HAKI inikan berlaku 10 tahun. Waktu tersebut cukup panjang untuk memperkenalkan dan membesarkan suatu usaha yang berkaitan dengan kreatifitas kita, jangan sampai diklaim orang lain,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial23 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara