Pemerintahan
43 Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masih terjadinya pernikahan dini di Gunungkidul merupakan permasalahan yang harus ditekan. Triwulan pertama di tahun 2023 ini, terdapat 43 permintaan perkawinan dini atau dispensasi pernikahan yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Gunungkidul.
Kepala Dinsos PPA Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Gunungkidul mulai mengalami penurunan khususnya sejak munculnya pandemi covid19. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 lalu tercatat dispensasi pernikahan di Gunungkidul sebanyak 184 permintaan, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Maret ini sebanyak 43 permintaan.
“Kalau dilihat jumlahnya dibandingkan tahun lalu trennya masih sama, tapi semenjak ada pandemi memang ada penurunan permintaan,” ucap Asti Wijayanti, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, mayoritas dispensasi nikah diajukan karena pasangan muda-mudi ini telah hamil dulu. Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya selalu menggalakkan program ke Pemerintah Kalurahan agar sebisa mungkin meminimalisir pernikahan dini di wilayahnya.
Dicontohkannya seperti di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, yang mulai fokus menekan angka pernikahan dini dan sedang diajukan dalam program kalurahan ramah perempuan dan peduli anak.

“Disana sangat fokus untuk menekan pernikahan dini, bagaimana masa depan anak dan ibu ini tetap baik dengan memasukkan berbagai program,” terang Asti.
Menurutnya, untuk menekan pernikahan dini memerlukan peran serta semua pihak termasuk orangtua. Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Di lingkungan sekolah, peran guru menurutnya juga cukup penting untuk memantau pergaulan siswa bersama teman-teman sebayanya.
“Dengan maraknya era digital ini juga menjadi faktor yang luar biasa anak menjadi bebas, perlu peran orangtua dan guru juga. Kita tidak bisa bergerak sendiri, komponen masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menekan pernikahan dini di Gunungkidul,” imbuh dia.
Pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka bayi lahir stunting karena biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan sehingga kurang diperhatikannya asupan gizi saat masa kehamilan. Dari kasus yang ia terima, tak jarang seseorang menyembunyikan kehamilannya karena merasa takut.
“Rata-rata permintaan dispensasi karena sudah hamil terlebih dahulu, dan biasanya disembunyikan sehingga asupan gizi janin kurang tercukupi,” pungkas Asti.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized6 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
