Pemerintahan
43 Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masih terjadinya pernikahan dini di Gunungkidul merupakan permasalahan yang harus ditekan. Triwulan pertama di tahun 2023 ini, terdapat 43 permintaan perkawinan dini atau dispensasi pernikahan yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Gunungkidul.
Kepala Dinsos PPA Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Gunungkidul mulai mengalami penurunan khususnya sejak munculnya pandemi covid19. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 lalu tercatat dispensasi pernikahan di Gunungkidul sebanyak 184 permintaan, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Maret ini sebanyak 43 permintaan.
“Kalau dilihat jumlahnya dibandingkan tahun lalu trennya masih sama, tapi semenjak ada pandemi memang ada penurunan permintaan,” ucap Asti Wijayanti, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, mayoritas dispensasi nikah diajukan karena pasangan muda-mudi ini telah hamil dulu. Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya selalu menggalakkan program ke Pemerintah Kalurahan agar sebisa mungkin meminimalisir pernikahan dini di wilayahnya.
Dicontohkannya seperti di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, yang mulai fokus menekan angka pernikahan dini dan sedang diajukan dalam program kalurahan ramah perempuan dan peduli anak.

“Disana sangat fokus untuk menekan pernikahan dini, bagaimana masa depan anak dan ibu ini tetap baik dengan memasukkan berbagai program,” terang Asti.
Menurutnya, untuk menekan pernikahan dini memerlukan peran serta semua pihak termasuk orangtua. Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Di lingkungan sekolah, peran guru menurutnya juga cukup penting untuk memantau pergaulan siswa bersama teman-teman sebayanya.
“Dengan maraknya era digital ini juga menjadi faktor yang luar biasa anak menjadi bebas, perlu peran orangtua dan guru juga. Kita tidak bisa bergerak sendiri, komponen masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menekan pernikahan dini di Gunungkidul,” imbuh dia.
Pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka bayi lahir stunting karena biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan sehingga kurang diperhatikannya asupan gizi saat masa kehamilan. Dari kasus yang ia terima, tak jarang seseorang menyembunyikan kehamilannya karena merasa takut.
“Rata-rata permintaan dispensasi karena sudah hamil terlebih dahulu, dan biasanya disembunyikan sehingga asupan gizi janin kurang tercukupi,” pungkas Asti.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluVaksin PMK Gunungkidul Tersisa 22.975 Dosis, Dikejar hingga Ternak Sasaran Terpenuhi
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluABK Asal Riau Meninggal Saat Melaut di Perairan Kawasan Sadeng
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
