Pemerintahan
43 Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masih terjadinya pernikahan dini di Gunungkidul merupakan permasalahan yang harus ditekan. Triwulan pertama di tahun 2023 ini, terdapat 43 permintaan perkawinan dini atau dispensasi pernikahan yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Gunungkidul.
Kepala Dinsos PPA Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Gunungkidul mulai mengalami penurunan khususnya sejak munculnya pandemi covid19. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 lalu tercatat dispensasi pernikahan di Gunungkidul sebanyak 184 permintaan, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Maret ini sebanyak 43 permintaan.
“Kalau dilihat jumlahnya dibandingkan tahun lalu trennya masih sama, tapi semenjak ada pandemi memang ada penurunan permintaan,” ucap Asti Wijayanti, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, mayoritas dispensasi nikah diajukan karena pasangan muda-mudi ini telah hamil dulu. Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya selalu menggalakkan program ke Pemerintah Kalurahan agar sebisa mungkin meminimalisir pernikahan dini di wilayahnya.
Dicontohkannya seperti di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, yang mulai fokus menekan angka pernikahan dini dan sedang diajukan dalam program kalurahan ramah perempuan dan peduli anak.
“Disana sangat fokus untuk menekan pernikahan dini, bagaimana masa depan anak dan ibu ini tetap baik dengan memasukkan berbagai program,” terang Asti.
Menurutnya, untuk menekan pernikahan dini memerlukan peran serta semua pihak termasuk orangtua. Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Di lingkungan sekolah, peran guru menurutnya juga cukup penting untuk memantau pergaulan siswa bersama teman-teman sebayanya.
“Dengan maraknya era digital ini juga menjadi faktor yang luar biasa anak menjadi bebas, perlu peran orangtua dan guru juga. Kita tidak bisa bergerak sendiri, komponen masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menekan pernikahan dini di Gunungkidul,” imbuh dia.
Pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka bayi lahir stunting karena biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan sehingga kurang diperhatikannya asupan gizi saat masa kehamilan. Dari kasus yang ia terima, tak jarang seseorang menyembunyikan kehamilannya karena merasa takut.
“Rata-rata permintaan dispensasi karena sudah hamil terlebih dahulu, dan biasanya disembunyikan sehingga asupan gizi janin kurang tercukupi,” pungkas Asti.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga1 hari yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik3 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Olahraga1 hari yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik