Pemerintahan
43 Anak di Gunungkidul Ajukan Dispensasi Nikah




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Masih terjadinya pernikahan dini di Gunungkidul merupakan permasalahan yang harus ditekan. Triwulan pertama di tahun 2023 ini, terdapat 43 permintaan perkawinan dini atau dispensasi pernikahan yang masuk ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Gunungkidul.
Kepala Dinsos PPA Gunungkidul, Asti Wijayanti, mengatakan secara umum angka pernikahan dini di Gunungkidul mulai mengalami penurunan khususnya sejak munculnya pandemi covid19. Ia mencontohkan seperti pada tahun 2022 lalu tercatat dispensasi pernikahan di Gunungkidul sebanyak 184 permintaan, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Maret ini sebanyak 43 permintaan.
“Kalau dilihat jumlahnya dibandingkan tahun lalu trennya masih sama, tapi semenjak ada pandemi memang ada penurunan permintaan,” ucap Asti Wijayanti, Jumat (31/03/2023).
Ia menjelaskan, mayoritas dispensasi nikah diajukan karena pasangan muda-mudi ini telah hamil dulu. Untuk menekan pernikahan dini, pihaknya selalu menggalakkan program ke Pemerintah Kalurahan agar sebisa mungkin meminimalisir pernikahan dini di wilayahnya.
Dicontohkannya seperti di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, yang mulai fokus menekan angka pernikahan dini dan sedang diajukan dalam program kalurahan ramah perempuan dan peduli anak.




“Disana sangat fokus untuk menekan pernikahan dini, bagaimana masa depan anak dan ibu ini tetap baik dengan memasukkan berbagai program,” terang Asti.
Menurutnya, untuk menekan pernikahan dini memerlukan peran serta semua pihak termasuk orangtua. Pengawasan orangtua terhadap pergaulan anak menjadi hal yang sangat penting untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Di lingkungan sekolah, peran guru menurutnya juga cukup penting untuk memantau pergaulan siswa bersama teman-teman sebayanya.
“Dengan maraknya era digital ini juga menjadi faktor yang luar biasa anak menjadi bebas, perlu peran orangtua dan guru juga. Kita tidak bisa bergerak sendiri, komponen masyarakat juga harus ikut mendukung untuk menekan pernikahan dini di Gunungkidul,” imbuh dia.
Pernikahan dini berpotensi meningkatkan angka bayi lahir stunting karena biasanya merupakan kehamilan yang tidak diinginkan sehingga kurang diperhatikannya asupan gizi saat masa kehamilan. Dari kasus yang ia terima, tak jarang seseorang menyembunyikan kehamilannya karena merasa takut.
“Rata-rata permintaan dispensasi karena sudah hamil terlebih dahulu, dan biasanya disembunyikan sehingga asupan gizi janin kurang tercukupi,” pungkas Asti.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga