Politik
Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Hampir Selesai, KPU Bakal Lakukan Rekap Tingkat Kabupaten






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hampir semua PPK di Kabupaten Gunungkidul menyelesaikan rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2019. Rencananya, KPU akan memulai rekapitulasi di tingkat kabupaten mulai Selasa (29/04/2019).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk rekapituasi tingkat PPK sendiri saat ini hampir 100 persen selesai. Hanya terdapat 1 kecamatan yang hingga sekarang masih terus berproses.
“Kecamatan Semanu belum selesai. Tapi hari ini kita targetkan selesai,” ujar Hani kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (29/04/2019).
Ia mengatakan, jika seluruh PPK telah menyelesaikan tahap rekapitulasi maka pihaknya pada Selasa esok bakal menggelar rekapitulasi tingkat kabupaten. Pihaknya menargetkan, rekapituasi akan selesai dalam dua hari kedepan.
“Kami targetkan 2 hari selesai. Tapi akan kita coba selesaikan dalam 1 hari saja,” imbuh Hani.







Ia mengatakan, seharusnya nanti dalam rekapitulasi di tingkat kabupaten akan lebih cepat. Sebab, beberapa kesalahan yang terjadi telah ditemukan di tingkat PPK atau kecamatan.
“Diharapkan begitu, kalau masih ada kekeliruan akan direnvoi di KPU Kabupaten,” imbuh dia.
Hani mengatakan, untuk dua kecamatan yang terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah merampungkan rekapitulasi. Sampai sekarang pihaknya belum menemukan kendala terkait dengan proses PSU tersebut.
“Semua lancar, tidak ada kendala,” kata dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, lamaya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan terjadi lantaran adanya beberapa perbedaan data antara TPS, Pengawas TPS dan saksi. Hal tersebut membuat petugas melakukan perhitungan ulang dengan untuk menyinkronkan data sesuai hasil pemungutan suara.
Koodinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Rini Iswandari mengatakan, temuan tersebut diketahui hampir di setiap kecamatan di Gunungkidul. Namun begitu, pihaknya belum bisa mengatakan secara detail dimana saja lokasi paling banyak harus membuka kotak suara. Sebab, saat ini yang selesai di tingkat kecamatan masih 8 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada.
“Hampir semua kecamatan pasti ada yang membuka kotak suara,” kata dia.