Peristiwa
Masih Berusia Anak, Pelajar Pelaku Pencabulan Jalanan Tidak Ditahan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Nasib ARH (15) seorang pelajar warga Desa Wareng, Kecamatan Wonosari bisa dinilang cukup beruntung. Meski aksinya melakukan pencabulan terhadap seorang pemotor wanita di kawasan Lapangan Wareng, Desa Wareng, Kecamatan Wonosari pada Sabtu (31/03/2018) siang lalu berujung pada penangkapan polisi, ia tak harus merasakan dinginnya penjara. Kasus pencabulan tersebut rencananya akan diproses secara diversi oleh kepolisian. Usia ARH yang masih berkategori anak-anak menjadi faktor utama pihak kepolisian memilih jalur tersebut.
Kapolsek Wonosari Kompol Sutama melalui Kasi Humas Polsek Wonosari, Aiptu Nugroho menerangkan, secara hukum, proses pencabulan yang dilakukan ARH tersebut tetap dilakukan. Namun demikian, pelaku yang masih berkategori di bawah umur membuat kepolisian memilih jalur penyelesaian di luar peradilan atau diversi.
Petugas kepolisian sendiri pasca penangkapan langsung memanggil kedua orang tua yang bersangkutan ke Mapolsek Wonosari.
“Sesuai dengan perundangan, untuk penanganan hukum terkait kasus yang melibatkan anak, harus didampingi,” ucap Nugroho, Senin (02/04/2018) pagi.
Pun demikian dengan penahanan, aparat kepolisian memutuskan untuk mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya. Kepada ARH, polisi tidak melakukan penahanan. Ia diperbolehkan pulang meski sempat beberapa waktu menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonosari.
“Akan tetapi ini proses hukum dalam hal ini diversi tetap jalan terus. Hanya saja memang tidak kami lakukan penahanan,” urainya.
Sementara terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, Nugroho enggan membeberkan lebih lanjut. Demikian pula ketika disinggung mengenai motif ARH melakukan pencabulan itu, ia juga tidak mau memaparkan.
“Nanti saja, saat ini masih didalami oleh penyidik,” tutur dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ARH ditangkap setelah diketahui melakukan tindak pelecehan seksual terhadap CL (26) seorang perawat warga Girisubo pada Sabtu (31/03/2018) siang sekitar pukul 11.30 WIB di jalan Wareng-Pampang tepatnya di sekitar lapangan Wareng. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban yang tengah berkendara sendirian. Saat berada di lokasi yang sepi, ARH lalu memepet korban dan lantas meremas payudara kiri korban sebelum akhirnya kabur. Kejadian ini berbuntut panjang setelah korban yang tak terima melapor ke Polsek Wonosari yang kemudian diikuti dengan penangkapan terhadap pelaku.
Sebagai informasi, kasus pencabulan jalanan merupakan kejadian kedua pada tahun 2018 ini. Pada 23 Januari 2018 lalu, seorang pria berinisial RHN, warga Playen dibekuk polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial PAS (19) warga Kabupaten Bantul di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di kompleks Hutan Tleseh, Kecamatan Playen.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial1 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara