Pemerintahan
Pembangunan Marak, Puluhan Ribu Hektar Sawah di Gunungkidul Terancam
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Secara menyeluruh, laju alih fungsi lahan pertanian ke lahan non pertanian di Indonesia semakin meningkat. Di samping itu pula, permasalahan alih fungsi lahan akibat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap daerah di Indonesia semakin kompleks. Oleh karena itu, Kementrian Pertanian (Kementan) menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul berkaitan dengan usulan 51.312 hektare lahan untuk Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Hal itu diatur dalam UU No.41/2009 tentang PLP2B.
Berdasarkan data Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul, ada 51.312 hektare yang diperuntukkan PLP2B tersebar di 18 kecamatan se Gunungkidul. PLP2B paling luas sendiri ada di Kecamatan Ponjong yang mencapai 6.018 hektare sementara paling kecil ada di Kecamatan Nglipar seluas 1.058 hektare.
Kepala Bidang (Kabid) Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang, Dispertaru Gunungkidul, Fakhrudin menjelaskan, program tersebut adalah sebagai upaya mempertahankan lahan pertanian agar tetap bisa berproduksi. Sebagaimana diketahui, lahan pertanian saat ini semakin menyempit lantaran maraknya pembangunan. Ia menyebut, penyusutan lahan pertanian ini karena kebutuhan hidup.
“Ada yang lahannya dijual untuk orang yang mau buat rumah,” kata dia, Jumat (27/09/2019).
Menurutnya, hal tersebut tidak dilarang. Namun sering kali ditemukan lahan pertanian yang sudah didirikan bangunan meskipun tanpa adanya izin. Ia menandaskan pemkab tidak akan pernah menerbitkan izin pembangunan dari bangunan yang sudah terlanjur dibangun itu saat nantinya mengajukan izin.

“Rata-rata yang menempati lahan pertanian itu memang tidak berizin,” ucapnya.
Di sisi lain, upaya yang dilakukan untuk mengurangi penyusutan lahan adalah dengan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) No.6/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunungkidul tahun 2010-2030. Ada 20 pasal lebih yang nantinya akan dirubah.
“Kami hanya membuat regulasi, setelah jadi itu diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, DPP Gunungkidul, Raharjo Yuwono menambahkan, usulan PLP2B berkaitan dengan pengendalian alih fungsi lahan sawah. Menurutnya, definisi sawah ialah sawah yang paling tidak sekali panen padi.
“Jadi termasuk lahan kering yang tanam padi,” katanya.
Dia menyebut penyusutan lahan sawah di Bumi Handayani masih relatif sedikit. Selain itu, PLP2B ini juga sangat penting untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian.
“Ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia,” tandas Raharjo.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial3 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 hari yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized4 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized4 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
