Sosial
Asuransi Pertanian Tak Kunjung Diminati, Dinas Terus Gencarkan Sosialisasi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mendekati musim penghujan yang nampaknya akan segera tiba, para petani di Kabupaten Gunungkidul terus melakukan sejumlah persiapan. Mulai dari melakukan pengolahan lahan hingga sudah dilakukannya penanaman benih baik padi maupun kacang. Menyikapi kondisi ini, agar nantinya para petani nantinya tidak merugi jika terjadi bencana atau hal—hal yang tidak diinginkan maka pemerintah melalui dinas pertanian dan pangan mulai melakukan sosialisai agar petani mengikuti program pemerintah yakni asuransi usaha tani padi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Raharjo Yuwono menyatakan, jika sejak beberapa waktu lalu para petani memang mulai melakukan persiapan musim tanam pertama. Sudah sebagian besar petani melakukan tradisi ngawu-awu saat hujan pertama mulai turun. Meski kemudian selama beberapa waktu terakhir, hujan kembali jarang atau bahkan tidak terjadi di sebagian kawasan Gunungkidul.
Menindaklanjuti dimulainya proses tanam pertama, dinas sendiri mulai menggiatkan sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti program asuransi pertanian. Hal ini disebut sangat perlu diterapkan agar nantinya jika terjadi sebuah bencana yang sekiranya merugikan para petani, biaya tanam dan produksi yang selama ini dikeluarkan dapat diklaim melalui asuransi ini.
Dimisalkan, dalam musim tanam terjadi hujan yang mengakibatkan banjir sehingga lahan pertanian terendam banjir, atau bahkan adanya gagal panen yang dialami petani akibat serangan hama. Maka, kerugian yang terjadi ini bisa diklaimkan kepada pihak asuransi.
“Sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat sejak beberapa waktu lalu. Dilakukan oleh pendamping dan petugas yang kami sebar di kecamatan ataupun desa-desa,” kata Raharjo Yuwono.







Lebih lanjut ia memaparkan, dalam pendaftaran asuransi sendiri ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi. Sehingga nantinya, lahan yang dimiliki masuk dalam daftar asuransi. Proses pendaftaran selain harus memenuhi sejumlah persyaratan juga dilakukan secara online, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pendamping atau penyuluh yang ada.
Nantinya dari pemerintah juga akan memberikan bantuan bagi peserta asuransi, mulai dari subsidi keringanan dan beberapa hal lainnya. Untuk klaim kerugian yang bisa diklaimkan senilai 6 juta rupiah untuk satu hektare lahan pertanian.
“Ini sebenarnya merupakan program bagus dari pemerintah untuk membantu meringankan beban petani yang sekiranya menghadapi kerugian. Maka dari itu kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi agar tingkat partisipasi petani Gunungkidul tinggi,” tambahnya.
Kendati demikian, nampaknya minat petani Gunungkidul untuk mendaftarkan diri menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) masih belum begitu terbentuk. Pasalnya, hingga saat ini belum ada petani yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta asuransi.
“Sampai saat ini belum ada pendaftar. Masih ada waktu sampai beberapa waktu ke depan. Mudah-mudahan segera ada peminatnya karena ini merupakan program pemerintah yang bagus agar petani bisa terhindar dari kerugian,” pungkas dia.