Politik
Kisah Tumbangnya Kades Petahana Pulutan Akibat Selisih 70 Suara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019 yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten Gunungkidul memunculkan fakta baru. Sebanyak 17 petahana yang maju dalam demokrasi ini diketahui tumbang. Para mantan kepala desa tersebut harus merelakan jabatannya setelah dikalahkan oleh calon-calon anyar. Dirangkum dari data perhitungan yang ada, para petahana tersebut ada yang mendapatkan suara signifikan meski berselisih tipis dengan lawannya, namun ada pula yang perolehan suaranya jeblok. Mereka hanya mendapat suara kurang dari 1.000.
Salah satu petahana yang tumbang yakni Tri Untoro, Kepala Desa Pulutan, Kecamatan Wonosari. Dalam Pilkades 23 November silam, Tri harus kehilangan jabatannya secara dramatis. Dalam pertarungan sengit dengan penantangnya, Rusmiyanto, ia tumbang dengan selisih suara hanya 70 suara.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Tri mengungkapkan visi misi yang ia bawa yakni berkaitan wisata desa, upaya peningkatan BUMDes maupun pendapatan asli desa. Namun menurutnya kepercayaan masyarakat tahun ini belum berpihak kepadanya. Dalam pemungutan suara Sabtu (23/11/2019) kemarin, ia dinyatakan kalah setelah hanya mendapatkan 1.325 suara. Sementara penantangnya, Rusmiyanto berhasil meraup 1.395 suara masyarakat.
“Selisihnya hanya tipis memang. Kemarin hitungan terakhir di Kecamatan selisihnya hanya sedikit,” ucap Tri Untoro, Selasa (26/11/2019).
Meski hanya berselisih tipis, Tri mengaku tak akan melakukan upaya lain. Secara bijak, ia mengakui kekalahan yang terjadi dan ia sikapi dengan lapang dada. Menurutnya, selisih tipis tidak membuatnya memiliki perasaan yang bagaimana. Ia menilai jika ini merupakan bentuk kepercayaan dari masyarakat terhadap kepala desa yang baru. Pasca lengser, ia memilih untuk menekuni usaha ternak sapi dan yang lainnya.
“Saya sudah berusaha semaksimal mungkin selama 6 tahun lalu menjalankan pemerintahan di Desa Pulutan, jika sekarang tidak terpilih mungkin masyarakat memiliki harapan besar pada calon lain. Gagal ndak masalah, saya sudah menjalankan tugas saya pada periode lalu,” urai Tri.
“Belum tahu periode berikutnya atau gelaran demokrasi lainnya akan ikut andil atau tidak. Sekarang baru mau menikmati kekalahan saja sembari mengembangkan usaha yang saya geluti,” imbuhnya.
Data yang ada pemilihan kepala desa di Desa Pulutan ada 3.406 warga yang mempunyai hak pilih. Kemudian dari jumlah tersebut, ada 616 warga yang tidak menggunakan hak suara mereka, dan 70 suara dinyatakan tidak sah.
Selain Tri Untoro, dalam ajang Pilkades 2019 ini, ada 16 kepala desa lainnya yang juga terhenti periode kekuasannya. Selain Desa Pulutan, tercatat petahana tumbang juga terjadi di Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari; Desa Banyusoca, Kecamatan Playen; Desa Patuk, Kecamatan Patuk; Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan. Selanjutnya ada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus; Desa Semanu, Kecamatan Semanu; Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong; Desa Pucanganom dan Desa Melikan, Kecamatan Rongkop.
Kemudian terjadi pula di Desa Beji, Kecamatan Ngawen; Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari; Desa Balong, Tileng, Pucung, dan Songbanyu, Kecamatan Girisubo; serta Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Administrasi dan Perangkat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Peemberdayaan Masyarakat dan Desa Gunungkidul, Kriswantoro mengungkapkan, jika selepas diselenggarakannya Pilkades serentak ini pihaknya belum mendapatkan laporan secara resmi mengenai siapa saja yang lolos. Kendati demikian, pihaknya saat ini telah mengantongi data berkaitan dengan hitung cepat yang dilakukan.
Adapun sesuai dengan tahapan yang ada, dari pihak panitia memiliki waktu 7 hari untuk menyerahkan hasil perhitungan ke BPD. Dari situ kemudian dari BPD memiliki waktu 7 hari pula sebelum hasil tersebut diserahkan ke Bupati Gunungkidul untuk diproses lebih lanjut. Waktu yang diberikan sendiri, selain untuk melengkapi berkas juga untuk dilakukan pencermatan ulang.
“Untuk pelantikan dijadwalkan pada 31 Desember 2019 mendatang,” ucap dia.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Video Syur Sang Ketua Beredar, Tim 01 Tegaskan Tetap Solid Menangkan Endah-Joko
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Lanjutkan Proyek Penataan Wajah Kota Wonosari
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Skandal Video Syur Pimpinan DPRD Makin Meluas, Puluhan Orang Geruduk Kantor Dewan
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
15 Hari Pasca Pengetatan Miras di Gunungkidul, Petugas Sita Ribuan Botol Minuman Siap Edar
-
Politik6 hari yang lalu
Mengejutkan, Heri Nugroho Mundur Dari Ketua DPD Golkar Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Dua ASN Yang Dipecat Bupati Atas Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Ini Desain Indah Alun-alun Wonosari, Pembangunan Dilanjutkan Tahun Depan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keputusan Kontroversial Plt Bupati Aktifkan ASN Yang Dipecat Karena Perselingkuhan, Ini Respon Sunaryanta
-
Sosial3 minggu yang lalu
Berkenalan Dengan Mahmud Ardi Widanta, Pengusaha Nikel Yang Nyalon Wakil Bupati Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Gunungkidul City Run and Walk 2024, Suguhkan Track dan Suasana Kota Wonosari
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terlibat Perkelahian di JJLS, 7 Remaja dari Bantul Diamankan Petugas
-
Politik2 minggu yang lalu
Paslon Hero-Pena Gelar Kampanye Terbuka, Libatkan Anak Muda dalam Program