Kriminal
Gagalkan Praktek Penjualan Satwa Langka Via Medsos, Petugas Bekuk 1 Orang Pelaku
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kn alias Kantar (43) warga Padukuhan Rejosari, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tanjungsari dan Polisi Kehutanan (Polhut) dari Balai Pengamaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Senin (23/07/2018) sore kemarin. Kantar diduga telah memiliki atau menguasai satwa langka jenis trenggiling secara illegal. Dari tangannya, petugas berhasil menyita trenggiling sebanyak 5 ekor.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com, peristiwa bermula ketika pihak Balai Pengamaman dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara mendapatkan informasi perihal kepemilikan satwa langka oleh warga Padukuhan Rejosari. Petugas lalu berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari untuk melakukan upaya penangkapan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tiga orang petugas Polhut serta dua anggota Polsek Tanjungsari mendatangi rumah Kantar.
Di lokasi tersebut, petugas kemudian mendapati empat ekor Trenggiling berukuran besar dan satu ekor berukuran kecil yang dimiliki oleh Kantar. Satwa langka tersebut disimpan didalam sangkar besi berukuran 30×30 cm. Atas temuan tersebut, petugas langsung membawa Kantar beserta barang bukti ke Mapolsek Tanjungsari.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungsari, AKP Sapto Sudaryanto mengatakan bahwa pihaknya hanya dimintai untuk mendampingi kegiatan dari Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara. Ia membenarkan dua anggotanya ikut terjun melakukan pengamanan tersebut.
"Kemarin kita dimintai bantuan, kemudian kita bersama terjun ke lapangan," kata Sapto kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin malam.
Dari keterangan yang diperoleh pihaknya, Kantar diduga memperjualbelikan satwa langka tersebut melalui media sosial. Atas temuan itu, diduga pemilik satwa langka itu kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungsari.
"Sempat diamankan disini, kemudian dibawa ke Polres. Penanganannya sepertinya di Polres," singkat Sapto.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan dan Pengelolaan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul, Johan Wijayanto mengaku belum mendengar kabar perihal tersebut. Namun demikian, dirinya membenarkan bahwa Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi.
"Trenggiling memang tergolong satwa yang dilindungi. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang no 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam," ujarnya.
Ditambahkan Johan, Trenggiling saat ini, trenggiling masih kerap ditemukan hidup di goa-goa di Gunungkidul. Namun disinggung mengenai jumlah populasinya, dirinya belum dapat memastikan.
"Trenggiling memang ada di Gunungkidul, biasanya hidup di goa seperti landak. Untuk jumlahnya kita belum bisa memastikan karena pendataan belum dilakukan," pungkas dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
