fbpx
Connect with us

Kriminal

Tertangkap Bobol Home Stay, Dua Pelajar Babak Belur

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar.com)– Dua orang orang pelajar asal Kabupaten Magelang nyaris dihajar oleh massa karena melakukan percobaan pencurian di warung Home Stay Alam Baru yang berada di Padukuhan Ngepung, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Sabtu (21/01/2023) malam. Saat ini keduanya telah diamankan oleh petugas kepolisan dan masih menjalani proses pemeriksaan.

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, MVF (17) dan MVA (16) warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang berkunjung ke pantai Gunungkidul pada Sabtu dini hari menggunakan sepeda motor jenis Vega R nopol AA 2910 BB. Seharian keduanya bermain-main di pantai, kemudian sekitar pulul 17.30 WIB diketahui keduanya bolak balik di sekitar area home stay alam baru melalui belakang.

Berita Lainnya  Dalang Ki Seno Tutup Usia

Dimungkinkan keduanya memastikan kondisi sekitar home stay tersebut aman atau tidak dan memarkirkan kendaraanya di semak-semak, barulah sekitar pukul 18.35 WIB keduanya berusaha merusak gembok di pintu warung home stay tersebut. Ternyata aksinya ini diketahui oleh Sugiyo warga setempat, pria yang sebenarnya hendak pulang ini mengintip apa yang dilakukan oleh dua bocah tersebut.

Ternyata keduanya sedang berusaha merusak gembok. Sugiyo bersama warga yang geram dengan aksi dua orang pelajar ini lantas menangkap basah keduanya. Warga yang datang semakin banyak, keduanya pun sempat menjadi bulan-bulanan warga. Untuk mengantisipasi dihajar warga, kedua pelajar ini kemudian di masukkan ke homestay.

“Usai mendapat laporan dari warga, petugas kepolisian kemudian ke lokasi untuk mengamankan keduanya. Hasil pemeriksaan sementara, keduanya merusak gembok dengan obeng dan tang yanv mereka bawa,” ucap Kapolsek saat dikonfirmasi.

Berita Lainnya  Tabrakan di Jalur Semin-Cawas, Mobil Pick Up Hingga Terperosok ke Sungai

Terkait dengan percobaan pencurian ini, kedua orang tua dari pelaku kemudian dihubungi untuk proses penyelesaian perkara. Adapun sejauh ini proses hukum akan tetap dilanjutkan oleh petugas.

“Prosesnya lanjut, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” tutup Kapolsek.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler