Sosial
Akademisi Sebut Perangkat Desa Selama Ini Tak Bekerja, Paguyuban Dukuh Ajukan Protes Keras


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Guru Besar Universitas Terbuka, Prof. Dr Hanif Nurcholis mengungkapkan jika seorang perangkat desa tidak perlu diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini lantaran perangkat desa hanya sebagai tukang tagih pajak, tukang membuat KTP dan surat keterangan, serta tukang mengawasi proyek pemerintah pusat. Pernyataan kontroversial ini kemudian memicu protes dari berbagai pihak. Salah satu yang keberatan dengan pernyataan ini adalah dari Paguyuban Dukuh Janaloka Kabupaten Gunungkidul. Lantaran merasa keberatan dengan pernyataan tersebut, sejumlah perwakilan dari paguyuban ini didampingi dengan LBH Dharma Agung Mulya bertolak ke Jakarta untuk melakukan diskusi.
Pernyataan itu muncul karena adanya riset dan penyusunan buku. Di mana dari tim yang melakukan riset beranggapan bahwa selama ini perangkat desa tidak bekerja. Justru masyarakat yang bekerja saat adanya proyek pemerintah di desa-desa.
Ketua Paguyuban Dukuh Janaloka Kabupaten Gunungkidul, Anjar Gunantoro mengungkapkan, ia sebagai dukuh bersama dengan ratusan rekan seprofesi lain di Gunungkidul merasa sangat keberatan dengan pernyataan guru besar tersebut. Secara keras, ia mengecam dan menentang pernyataan yang keluar dari Prof Hanif.
Senin (23/12/2019) kemarin, Anjar didampingi dengan LBH Dharma Agung Mulya melakukan diskusi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa di Jakarta. Beberapa hal yang menjadi bahan diskusi yakni anggapan remeh dari Hanif Nurcholis terhadap kinerja seorang perangkat desa yang hanya dianggap sebagai tukang tagih. Padahal Perangkat Desa menurutnya selama ini sudah bekerja dengan baik, yang artinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Berkaitan dengan pernyataan perangkat desa hanya sebagai tukang tagih pajak, ia menegaskan bahwa hal itu tidak berdasar. Karena sesungguhnya, itu bukan tugas perangkat desa. Perangkat desa hanya membantu pemerintah kabupaten dalam memungut pajak ke masyarakat.
“Ya jelas kami tidak terima. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin menjalankan ketugasan yang ada kok dibilang hanya tukang tagih,” ucap Anjar, Selasa (24/12/2019).
Pernyataan tentang perangkat desa hanya sebagai pembuat KTP dan surat keterangan lain berbayar tidak benar, karena semua pelayanan di pemerintah desa adalah gratis dan yang menerbitkan KTP adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten. Ia beranggapan jika dukuh ataupun perangkat desa tidak lah seperti itu.
“Tuntutan yang kami sampaikan yakni Hanif Nurcholis meminta maaf dan mencabut pernyataan yang disampaikanya melalui media massa,” tambahnya.
Kemudian juga memint Ditjen Bina Pemerintahan Desa agar membuat himbauan kepada perangkat desa di seluruh Indonesia apabila terjadi hal serupa, pemerintah desa bisa menyikapi dengan bijaksana. Jangan sampai ketugasan yang dilakukan demi memberikan pelayanan dan meningkatkan kapasitas desa justru dipandang dengan sebelah mata.
“Alhamudillah ada tanggapan yang baik kemarin. Mudah-mudahan ada teguran dan perbaikan atas ucapan yang sebelumnya. Kemarin hasil diskusi yang dilakukan itu cukup responsif. Wong kita itu bekerja untuk membangun dan memajukan desa dan masyarakat kok justru dibilang seperti itu,” pungkas dia.
-
Sosial6 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan4 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya