Pemerintahan
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Diganti Pegawai Outsourcing
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat memiliki rencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Wacana tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Nantinya dengan adanya regulasi ini, sudah tidak ada lagi tenaga honorer dan kemudian dialihkan ke pekerja outsorcing.
Berkaitan dengan wacana tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri masih membutuhkan tenaga honorer. Hal tersebut karena ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini masih sangat kurang. Sehingga kemudian, untuk menutup dan membantu ketugasan para ASN, tenaga hororer sangat dibutuhkan.
“Kondisi ASN di daerah memang masih kurang,” ungkap Sunaryanta.
Kendati demikian, Bupati tetap akan mengikuti dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Namun sampai dengan sekarang ini, pemerintah kabupaten masih menunggu detail aturan tersebut.
“Kami masih menunggu detail aturan ini, pada prinsipnya kabupaten tentunya akan mengikuti kebijakan pusat,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, sampai dengan akhir 2021 lalu di Gunungkidul terdapat 1.021 tenaga honorer. Jumlah ini masih terus diperbarui oleh petugas karena ada beberapa honorer yang diterima pada CPNS dan PPPK yang masih belum melapor.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Agus Sumaryono mengungkapkan masih menunggu petunjuk dan regulasi dari pusat. Pihaknya juga belum bisa berkomentar lebuh jaluh lagi mengingat belum ada ada aturan yang pasti dan hal tersebut masih sebatas rencana.
“Kami masih menunggu regulasi yang pasti,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, selagi hal tersebut masih sebatas rencana dan belum menjadi kebijakan resmi pihaknya tak ingin mengambil pusing. Sebelum kebijakan itu di ketok, menurut dia maish ada kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai CPNS ataupun PPPK.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized7 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
