Pemerintahan
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Diganti Pegawai Outsourcing








Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah pusat memiliki rencana untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Wacana tersebut mengikuti Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Nantinya dengan adanya regulasi ini, sudah tidak ada lagi tenaga honorer dan kemudian dialihkan ke pekerja outsorcing.
Berkaitan dengan wacana tersebut, Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sendiri masih membutuhkan tenaga honorer. Hal tersebut karena ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini masih sangat kurang. Sehingga kemudian, untuk menutup dan membantu ketugasan para ASN, tenaga hororer sangat dibutuhkan.
“Kondisi ASN di daerah memang masih kurang,” ungkap Sunaryanta.
Kendati demikian, Bupati tetap akan mengikuti dan patuh pada kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Namun sampai dengan sekarang ini, pemerintah kabupaten masih menunggu detail aturan tersebut.



“Kami masih menunggu detail aturan ini, pada prinsipnya kabupaten tentunya akan mengikuti kebijakan pusat,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, sampai dengan akhir 2021 lalu di Gunungkidul terdapat 1.021 tenaga honorer. Jumlah ini masih terus diperbarui oleh petugas karena ada beberapa honorer yang diterima pada CPNS dan PPPK yang masih belum melapor.



Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Agus Sumaryono mengungkapkan masih menunggu petunjuk dan regulasi dari pusat. Pihaknya juga belum bisa berkomentar lebuh jaluh lagi mengingat belum ada ada aturan yang pasti dan hal tersebut masih sebatas rencana.
“Kami masih menunggu regulasi yang pasti,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, selagi hal tersebut masih sebatas rencana dan belum menjadi kebijakan resmi pihaknya tak ingin mengambil pusing. Sebelum kebijakan itu di ketok, menurut dia maish ada kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai CPNS ataupun PPPK.










-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Lima Tips Membuat Kesan Pipi Lebih Tirus
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Enam Tanaman Sebagai Pengusir Hewan Pengerat
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Steak Daging Sapi
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Warga Siyono Diciduk Paspampres Gara-gara Bentangkan Poster Tolak Tobang, Begini Kronologinya
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Empat Efek Memakai Tisu Basah untuk Kulit Wajah
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Enam Manfaat Facial yang Sesuai Tipe Kulit
-
Info Ringan4 minggu yang lalu
Tujuh Tanda Anda Terkena Anemia
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Tujuh Bahan yang Mampu Menghilangkan Bekas Tempelan Stiker
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Delapan Tips dalam Mempersiapkan Bekal Sekolah si Kecil
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Tujuh Bahan Sebagai Pewarna Alami Makanan
-
Info Ringan3 minggu yang lalu
Resep Sambal Krecek Kacang Tolo
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Tujuh Minyak Esensial untuk si Bibir Kering