Sosial
Tergiur Keuntungan 12% Seminggu Investasi Oven Jamu, Ratusan Warga Tertipu Miliaran
Ngawen, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mata Budi (35) warga Padukuhan Kepil, Desa Kampung, Kecamatan Ngawen terlihat berkaca-kaca. Bayangan keuntungan puluhan juta rupiah yang akan ia dapat dari investasi oven jamu herbal dari PT Krishna Alam Sejahtera lenyap sudah. Al Farizi, sang bos PT KAS diduga kuat telah melarikan diri dengan menggondol uang milyaran rupiah yang dihimpun dari para investor perusahaan yang beralamat di Krajan, Kalikotes, Klaten ini.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Budi mengaku tergiur keuntungan 12% setiap minggu dari usaha oven jamu dan rempah rempah yang ditawarkan PT KAS. Awalnya, investasi tersebut bahkan sempat akan dijadikan sebagai gantungan hidup karena awalnya, pembayaran keuntungan berjalan lancar. Lantaran sudah menikmati sedikit hasil, Budi mengaku sampai berani meminjam uang dari bank untuk menambah investasinya. Dia juga telah dititipi investasi dari sanak suadaranya hingga terkumpul uang mencapai Rp 64 juta.
“Sekarang saya pusing, hutang di bank sudah saya masukkan semua senilai Rp 50 juta. Sekarang saya juga dikejar-kejar sanak saudara yang ikut nitip investasi lewat saya,” keluhnya, Jumat (12/07/2019).
Tak hanya Budi, nasib serupa juga dialami oleh Edi, warga Candi, Jatiayu, Karangmojo. Dia mengaku harus menangguk kerugian bergabung dengan PT KAS. Pasalnya uang Rp 48 juta miliknya sekarang raib digondol pimpinan PT KAS. Secara detail dia menjelaskan modus operandi yang ditawarkan PT KAS kepada para calon investor.
“Jadi ada 3 paket yang ditawarkan, termurah Rp 8 juta dengan keuntungan Rp 1 juta per minggu, lantas paket Rp 16 juta dan terakhir paket Rp 24 juta dengan imbalan keuntungan Rp 3 juta per minggu. Nah saya ikut 2 paket yang Rp 24 juta itu,” terangnya.
Yang membuat banyak orang tergiur, mekanisme kerjasama yang ditawarkan PT KAS kepada para mitranya cukup mudah. Cukup setor fotocopy KTP, membayar uang paket yang disepakati lantas mendapatkan paket berupa bahan jamu seperti temu ireng dan sejenisnya lengkap dengan oven tempat mengolah jamu tersebut. Setelah dioven selama seminggu, paket itu akan diambil dan diberikan keuntungan sesuai dengan yang tertera di perjanjian.
Di awal-awal ikut investasi, sambung Edi, dia mendapatkan keuntungan lancar yakni Rp 3 juta per minggu. Merasa keuntungan yang diraih jauh lebih tinggi dari bunga bank, maka Edi tek segan untuk menambah investasi hingga mencapai Rp 48 juta.
“Itu uang pinjaman, maka sekarang saya menuntut PT KAS untuk bertanggung jawab jika tidak, saya akan melaporkan ke aparat berwajib,” kata Edi geram.
Sementara itu menurut Amin, pimpinan cabang PT KAS di Gunungkidul, selama ini pihaknya juga menjadi korban. Pasalnya keberadaan Al Farizi selaku direktur utama PT KAS saat ini tidak diketahui. Padahal di Gunungkidul sendiri tercatat ada lebih kurang 185 mitra yang telah bergabung.
“Itu ada dari Ngawen, Nglipar, Ponjong, Karangmojo, Wonosari dan lainnya. Total nominalnya jika digabung mencapai Rp 5 milyar. Saya sendiri juga menjadi korban, sebab semua uang itu saya setor ke kantor pusat PT KAS. Jadi silahkan saja mau dibawa kemana saya siap. Lapor polisi juga ayo,” kelit Amin.
Amin pun berkilah dia tidak pernah memaksa orang untuk bergabung ke PT KAS. Semua yang datang adalah atas kesadaran sendiri dan juga ada perjanjian tertulis di mana semua investasi yang dtanamkan mitra akan dikembalikan secara utuh jika terjadi kegagalan. Dan yang bertanda tangan dalam perjanjian itu antara mitra dengan Al Farizi, Dirut PT KAS.
“Tetapi ternyata semua bohong, produk jamu hasil oven itu tidak dipasarkan secara luas, melainkan hanya diputar saja dari Klaten ke Surabaya, Malang, Jakarta termasuk kita di sini. Produk dari kami juga hanya diputar putar ke kota kota itu untuk nantinya mungkin kembali lagi kepada kita,” paparnya.
Amin sendiri mengaku kalau kemitraan bodong yang ia ikuti justru baru 2 hari terakhir setelah melakukan cek and ricek ke Jakarta. Saat ini dia juga mengaku bingung lantaran digeruduk puluhan orang yang datang ke rumahnya untuk menuntut pertanggung jawaban.
Di sisi lain Aipda S Pramono, Bhabinkamtibmas Desa Kampung menyarankan agar warga menempuh jalur hukum terkait penyelesaian kasus ini. Kepada puluhan mitra yang berkumpul untuk menuntut pertanggungjawaban, Pramono merekomendasikan mereka untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Gunungkidul.
“Karena korbannya banyak dan dari lintas wilayah, silahkan lapor ke Polres Gunungkidul. Nanti kami dari Polsek Ngawen siap mendampingi. Tidak cukup dengan menuntut Pak Amin persoalan ini selesai,” tegas Aipda S Pramono.
Hingga berita ini dilansir, puluhan orang masih berkumpul di halaman rumah Amin untuk merumuskan laporan yang hendak dibawa ke Mapolres Gunungkidul seusai shalat Jumat.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials