Hukum
Proyek RTLH, Kejari Gunungkidul Temukan Dugaan Penyimpangan Hampir di Seluruh Kecamatan


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada akhir tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul tengah sibuk menangani dugaan kasus korupsi proyek Rumah Tak Layah Huni (RTLH) program Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Dan Kawasan Permukiman DIY. Program ini sendiri dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 ini. Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi ini terhitung cukup besar lantaran terjadi hampir di seluruh proyek di 18 kecamatan di Gunungkidul.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti menjelaskan, berkaitan dengan penyelidikan kasus ini, saat ini intelejen Kejari sudah bergerak memantau proyek RTLH dari provinsi tersebut sejak beberapa waktu silam. Dari hasil yang didapat oleh tim intelejen, pihaknya menemukan banyak proyek tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
“Tim kita sudah lakukan penyelidikan ke lapangan, memang banyak yang tidak sesuai dengan spec (spesifikasi),” terang Asnawi, Kamis (26/12/2019).
Ia menambahkan, temuan tersebut hampir ada di seluruh wilayah yang ada di Gunungkidul. Kendati demikian, ketika disinggung mengenai titik mana saja yang dimaksud, ia enggan membeberkannya lebih lanjut.
“Banyak, saya agak lupa saking banyaknya. Hampir di seluruh kecamatan di Gunungkidul ada (penyimpangan),” kata dia.
Asnawi menambahkan, adapun orang yang dibidik ialah oknum yang bermain di dalam proyek tersebut. Disinggung mengenai jumlah nominal kerugian yang ditanggung negara, ia juga belum bisa mengatakan lantaran masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini kita pematangan penyelidikan dan sedang menghitung nilai kerugiannya,” kata dia.
Selain proyek RTLH, Kejari juga akan segera merampungkan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo. Namun begitu, tahapan terakhir ini masih menunggu rekanan yang telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kita masih menunggu itu, sebentar lagi kita akan lakukan tindakan setelah itu selesai,” paparnya.
Perkara lain yang tinggal menunggu waktu ialah terkait dua oknum pegawai Kejari yang diduga terlibat dalam kaburnya dua orang tahanan. Namun untuk kasus ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung untuk sanksinya.
“Saat ini dua oknum kami itu dipindah ke perpustakaan. Pasti ada sanksi, tidak mungkin tidak. Kita masih menunggu sanksi turun dari Kejagung,” pungkas Asnawi.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Sosial1 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara