Sosial
PN Wonosari Keluarkan Layanan Sivina Asisten Virtual, Apa Saja Fungsinya?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Negeri Wonosari baru-baru ini telah melaunching layanan informasi melalui platform WhatsApp. Melalui layanan yang dinamai Sivina Asisten Virtual ini, nantinya secara otomatis akan bisa memberikan informasi maupun layanan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Pengadilan Negeri Wonosari. Termasuk diantaranya dalam informasi pembuatan surat keterangan yang banyak diakses masyarakat sebagai prasyarat.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Yuntari memaparkan, layanan Sivina Asisten Virtual ini tidak terbatas waktu. Artinya, masyarakat bisa sewaktu-waktu mengaksesnya. Masyarakat yang membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi sivina melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08995456800.
“Tentu saja layanan ini gratis bisa diakses kapan saja maupun di mana saja, pesan otomatis dibalas oleh engine atau bot yang bekerja layaknya humas,” ucap Yuntari, Selasa (17/12/2019) pagi.
Adapun informasi yang dapat diakses dalam sivina ini antara lain informasi perkara untuk mengetahui perkara, layanan, anggaran, statistik, ecourt atau tata cara berperkara secara elektronik, pembuatan surat keterangan, kinerja, evaluasi dan pengaduan. Masyarakat tinggal memasukan kata kunci dalam pesan WhatsApp di antara layanan tersebut, sivina akan membalaa secara rinci yang berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat.
“Selain itu ada informasi perkara secara online, informasi tata cara pengaduan serta informasi produk layanan PN Wonosari juga akan dijelaskan detail,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengapresiasi terobosan Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. Terlebih adanya layanan informasi laporan anggaran yang digunakan setiap tahunnya.
“Di era keterbukaan seperti sekarang ini, memang sistem informasi seperti Sivina sangat cocok, terlebih yang berkaitan dengan informasi anggaran,” imbuh Endah.
Ke depan pihaknya akan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul untuk menyusul Pengadilan Negeri Wonosari dalam mengeluarkan terobosan berbasis informasi dengan pengaplikasian teknologi. Menurutnya, dengan informasi semacam ini akan mendekatkan masyarakat dengan pemerintah.
“Jadi masyarakat tahu, anggaran digunakan untuk apa saja, layanan dari masing-masing dinas apa saja, keluhan juga bisa disampaikan cepat,” tandasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials