Connect with us

Sosial

PN Wonosari Keluarkan Layanan Sivina Asisten Virtual, Apa Saja Fungsinya?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Negeri Wonosari baru-baru ini telah melaunching layanan informasi melalui platform WhatsApp. Melalui layanan yang dinamai Sivina Asisten Virtual ini, nantinya secara otomatis akan bisa memberikan informasi maupun layanan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Pengadilan Negeri Wonosari. Termasuk diantaranya dalam informasi pembuatan surat keterangan yang banyak diakses masyarakat sebagai prasyarat.

Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Yuntari memaparkan, layanan Sivina Asisten Virtual ini tidak terbatas waktu. Artinya, masyarakat bisa sewaktu-waktu mengaksesnya. Masyarakat yang membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi sivina melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08995456800.

“Tentu saja layanan ini gratis bisa diakses kapan saja maupun di mana saja, pesan otomatis dibalas oleh engine atau bot yang bekerja layaknya humas,” ucap Yuntari, Selasa (17/12/2019) pagi.

Adapun informasi yang dapat diakses dalam sivina ini antara lain informasi perkara untuk mengetahui perkara, layanan, anggaran, statistik, ecourt atau tata cara berperkara secara elektronik, pembuatan surat keterangan, kinerja, evaluasi dan pengaduan. Masyarakat tinggal memasukan kata kunci dalam pesan WhatsApp di antara layanan tersebut, sivina akan membalaa secara rinci yang berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat.

Berita Lainnya  Pancasila Jadi Perekat Kehidupan Bangsa Indonesia

“Selain itu ada informasi perkara secara online, informasi tata cara pengaduan serta informasi produk layanan PN Wonosari juga akan dijelaskan detail,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengapresiasi terobosan Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. Terlebih adanya layanan informasi laporan anggaran yang digunakan setiap tahunnya.

“Di era keterbukaan seperti sekarang ini, memang sistem informasi seperti Sivina sangat cocok, terlebih yang berkaitan dengan informasi anggaran,” imbuh Endah.

Ke depan pihaknya akan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul untuk menyusul Pengadilan Negeri Wonosari dalam mengeluarkan terobosan berbasis informasi dengan pengaplikasian teknologi. Menurutnya, dengan informasi semacam ini akan mendekatkan masyarakat dengan pemerintah.

Berita Lainnya  Dewan Sumber Daya Air Nasional Nilai Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Gagal Atasi Kekeringan

“Jadi masyarakat tahu, anggaran digunakan untuk apa saja, layanan dari masing-masing dinas apa saja, keluhan juga bisa disampaikan cepat,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler