Sosial
PN Wonosari Keluarkan Layanan Sivina Asisten Virtual, Apa Saja Fungsinya?
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Negeri Wonosari baru-baru ini telah melaunching layanan informasi melalui platform WhatsApp. Melalui layanan yang dinamai Sivina Asisten Virtual ini, nantinya secara otomatis akan bisa memberikan informasi maupun layanan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dari Pengadilan Negeri Wonosari. Termasuk diantaranya dalam informasi pembuatan surat keterangan yang banyak diakses masyarakat sebagai prasyarat.
Humas Pengadilan Negeri Wonosari, Yuntari memaparkan, layanan Sivina Asisten Virtual ini tidak terbatas waktu. Artinya, masyarakat bisa sewaktu-waktu mengaksesnya. Masyarakat yang membutuhkan informasi bisa langsung menghubungi sivina melalui pesan WhatsApp dengan nomor 08995456800.
“Tentu saja layanan ini gratis bisa diakses kapan saja maupun di mana saja, pesan otomatis dibalas oleh engine atau bot yang bekerja layaknya humas,” ucap Yuntari, Selasa (17/12/2019) pagi.
Adapun informasi yang dapat diakses dalam sivina ini antara lain informasi perkara untuk mengetahui perkara, layanan, anggaran, statistik, ecourt atau tata cara berperkara secara elektronik, pembuatan surat keterangan, kinerja, evaluasi dan pengaduan. Masyarakat tinggal memasukan kata kunci dalam pesan WhatsApp di antara layanan tersebut, sivina akan membalaa secara rinci yang berkaitan dengan kebutuhan informasi masyarakat.
“Selain itu ada informasi perkara secara online, informasi tata cara pengaduan serta informasi produk layanan PN Wonosari juga akan dijelaskan detail,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengapresiasi terobosan Pengadilan Negeri Wonosari tersebut. Terlebih adanya layanan informasi laporan anggaran yang digunakan setiap tahunnya.
“Di era keterbukaan seperti sekarang ini, memang sistem informasi seperti Sivina sangat cocok, terlebih yang berkaitan dengan informasi anggaran,” imbuh Endah.
Ke depan pihaknya akan mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gunungkidul untuk menyusul Pengadilan Negeri Wonosari dalam mengeluarkan terobosan berbasis informasi dengan pengaplikasian teknologi. Menurutnya, dengan informasi semacam ini akan mendekatkan masyarakat dengan pemerintah.
“Jadi masyarakat tahu, anggaran digunakan untuk apa saja, layanan dari masing-masing dinas apa saja, keluhan juga bisa disampaikan cepat,” tandasnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial3 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
