Pemerintahan
Kekeringan Semakin Meluas, Pemerintah Merasa Belum Perlu Tetapkan Status Bencana
Jogja,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Musim kemarau panjang saat ini membuat dampak kekeringan semakin meluas. Kekeringan terjadi saat ini hampir merata. Tak hanya di Kabupaten Gunungkidul saja, kekeringan juga terjadi di sebagian wilayah Kulon Progo, Bantul dan Sleman. Masyarakat yang terdampak kekeringan terpaksa mengandalkan dropping air bersih baik dari swasta maupun pemerintah. Sebagian bahkan terpaksa menggunakan sumber mata air alternatif guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Meski ada wilayah yang sama sekali sudah tidak ada air bersih, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY belum menetapkan kekeringan yang terjadi saat ini sebagai kategori bencana. BPBD DIY juga belum merasa perlu untuk turun tangan menangani permasalahan kekeringan di beberapa Daerah Tingkat II tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yusdianto memaparkan, terkait penetapan sebuah kejadian sebagai bencana, akan ada mekanisme dan kaidah tertentu yang harus dilewati. Tidak semua kejadian akan diarahkan ke bencana. Hal ini dikarenakan dengan penetapan status tersebut, akan ada konsekuensi yang nantinya harus dihadapi ketika sudah ditetapkan.
“Tetap kita telaah dan petakan. Saat ini masih belum dalam kategori tersebut menurut penilaian kami,” terang dia, Selasa (04/09/2018) siang.
mengatakan, saat ini, pemerintah daerah tingkat II di DIY dirasa masih mampu untuk mengatasi kekeringan di wilayah masing-masing. Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi di kabupaten terkait dampak kekeringan. Jika nantinya dirasa diperlukan, pihaknya akan turun tangan ke wilayah terdampak kekeringan tersebut.

"Jika nanti ada permintaan akan kita bantu, tapi sampai sekarang masih belum ada permintaan, instansi di daerah masing-masing masih mampu mengatasi kekeringan," ujar Biwara.
Biwara mengaku, ada sebagian masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan bantuan air bersih langsung ke BPBD DIY. Saat ini paling banyak yang mengajukan permohonan droping air bersih adalah dari tempat-tempat ibadah yang lokasinya dilanda kekeringan.
Merespon permohonan tersebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPBD yang ada di kabupaten. Jika memang BPBD Kabupaten menyatakan akan melakukan droping air ke wilayah tersebut, maka BPBD DIY tidak perlu melakukannya. Namun jika BPBD tingkat Kabupaten mengaku kewalahan, maka BPBD DIY akan turun tangan secara langsung.
"Koordinasi sangat diperlukan agar bantuan tidak tumpang tindih," tambahnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa7 hari yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
