Pemerintahan
Mall Pelayanan Publik di Terminal Dhaksinarga, 2 Dinas Ini Akan Jadi Yang Pertama Beroperasi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rencana pemkab Gunungkidul untuk membuat Mall Pelayanan Publik di kawasan Terminal Dhaksinarga yang berada di Desa Selang, Kecamatan Wonosari semakin nyata. Tahun 2020 ini, sejumlah fasilitas akan mulai disediakan. Rencananya, sudah ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan membuka pelayanan publik di lantai 2 terminal terbesar di Gunungkidul tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengungkapkan, dua OPD yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta DPMPT. Keduanya akan menjadi percontohan sebelum nantinya OPD lain juga membuka cabang pelayanan di kawasan Terminal tipe A tersebut.
Adapun dibukanya MPP ini untuk menghidupkan aktifitas di kawasan terminal. Mengingat selama ini, aktifitas di sana sangatlah minim. Pihaknya berharap dengan adanya MPP ini, nantinya para pengunjung terminal tidak hanya menunggu jadwal keberangkatan bus saja, melainkan juga bisa mengakses pelayanan perizinan ataupun kependudukan.
“Pertumbuhan usaha kuliner, jasa dan bidang lain akan semakin pesat seiring dengan ramainya aktifitas di kawasan Terminal Dhaksinarga,” kata Irawan, Jumat (20/03/2020).
Nantinya, pelayanan akan mengarah pada satu pintu agar lebih efisen dan efektif. Sejumlah pelayanan di kantor pemerintahan, perbankan dan BPJS Kesehatan yang setiap harinya padat akan dipindahkan ke terminal itu. Kerjasama dengan Kementerian Perhubungan pun sejak beberapa waktu lalu kian intensif dilakukan.







Lebih lanjut ia mengungkapkan, target realisasi mall pelayanan publik ini sendiri paling tidak pada akhir tahun 2020 ini bisa terlaksana. Dalam prosesnya nanti dimulai dengan pengerjaan lift dan pengaturan tempat maupun sarana prasarana yang memadahi.
“Ndak ada perubahan bentuk dari terminal. Hanya pengaturan tempat-tempatnya saja untuk pelayanan,” jelasnya.
Berkaitan dengan anggaran yang digunakan untuk merealisasikan prohram teraebut, menurut Irawan dilakukan sharing dengan pemerintah pusat. Rencananya Pemkab akan mengirim proposal ke Kementrian Perhubungan untuk tindak lanjut ke depan.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan jika program ini dianggap untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Di sisi lain juga menghidupkan perekonomian warga di wilayah tersebut. Badingah sendiri menjanjikan, dalam pengurusan dokumen nantinya akan jauh lebih mudah dan dapat sekali jalan.
“Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,” ujar Badingah.