Sosial
Dua Guru SD Ditetapkan PDP, Satu Diantaranya Meninggal Dunia






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua orang guru di Kabupaten Gunungkidul dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP) Covid19. Satu diantaranya meninggal dunia pada 30 Maret 2020 lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, dua guru tersebut berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Disdikpora Gunungkidul. Namun demikian, diterangkannya, keduanya bukan warga Gunungkidul.
Salah seorang guru bertugas di salah satu SD di Saptosari sedangkan 1 lainnya bertugas di SD Purwosari. Adapun guru SD di Kecamatan Saptosari yang dinyatakan PDP telah meninggal dunia sementara untuk guru SD di Kecamatan Purwosari hingga saat ini dirawat di RSUP Sardjito Sleman.
“Kami tentu sangat berduka ya ada satu anggota PGRI Gunungkidul wafat dengan status PDP,” ujar Bahron kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (02/04/2020).
Kendati demikian Bahron mengatakan, hasil laboratorium swab kedua guru yang dinyatakan PDP tersebut hingga saat ini belum keluar. Sebagai rasa solidaritas, pihaknya sebagai Ketua PGRI Gunungkidul berinisiatif untuk memberikan santunan terhadap dua anggota itu.







“Hari ini kita berikan santunan kepada dua orang guru, yang satu guru meninggal dunia dengan status PDP di Sardjito, yang satu guru di Purwosari yang anaknya positif dia dan suaminya PDP,” jelas dia.
Dikatakan Bahron, santunan ini diserahkan secara simbolis kepada koordinator wilayah PGRI. Menurutnya, pemberian santunan ini sebagai bentuk kepedulian PGRI kepada anggotanya yang terdampak Pandemi Covid19.
“Pengurus dan anggota iuran untuk mengurangi beban keluarga anggota kami yang sedang terkena musibah,” tutur Bahron.
Pihaknya pun saat ini terus melakukan pemantauan berkaitan dengan kondisi guru, baik yang berstatus ODP maupun PDP.
“Ada yang ODP, kepala sekolah selalu memberikan update setiap minggu, tapi kami tidak bisa membeberkan jumlahnya, kami pastikan mereka kerja di rumah, sementara yang PDP tidak bekerja” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Purwosari, Sumaryani mengatakan, satu guru yang menjadi PDP dan dirawat di RS Panembahan Senopati. Menurutnya, kejadian bermula kala suami guru tersebut, pada 14 Maret pulang dari Jakarta.
“Kemudian tanggal 16 Maret sekeluarga demam, kemudian sekeluarga periksa, ketiganya dirawat si ruang yang sama,” imbuh dia.
Kemudian pada 25 Maret 2020, sang anak dinyatakan positif Covid19. Untuk kedua orang tuanya, masih menunggu hasil lab.
“Statusnya masih PDP, kami belum dapat info lanjutan lagi,” tandasnya.