Hukum
Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui penyelidikan marathon selama beberapa waktu, kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Wonosari telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini, baru satu orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Gunungkidul yakni AS, kepala desa setempat. Kejari Gunungkidul sendiri dalam proses hukum kasus tersebut membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
Kabar perihal penaikan status penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo tersebut dibenarkan oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti ketika ditemui awak media, Senin (12/08/2019) siang tadi. Asnawi menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
“Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu,” kata Asnawi, Senin siang.
Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lainnya. Sebab menurutnya, dalam sebuah kasus korupsi, kecil kemungkinan dilakukan satu orang saja.
“Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan (penetapan) tersangka lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yakni pada 5 Agustus 2019 silam. Ia menyebut, tersangka yang dimaksud adalah AS.
“AS sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 lalu,” kata dia.
Ketika disinggung mengenai identitas AS apakah merupakan Kades setempat, Djarot membenarkannya. Saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi.
“AS akan dijadwalkan pemeriksaan dengan status tersangka. Untuk saksi masih kita mintai keterangan. Tersangka lain sedang proses pemberkasan, ada beberapa memang yang tengah dibahas,” beber Darojat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah sejak 1,5 tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul memang terus mengebut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Balai Desa Baleharjo. Adapun Balai Desa Baleharjo sendiri dalam pembangunannya menelan anggaran hingga mencapai sekitar 1,4 miliar. Belasan hingga puluhan perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan ini. Pihak Kejari juga telah mengantongi hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ditemukan selisih dana senilai 350 juta. Selisih dana ini terjadi lantaran ada perbedaan terkait dengan harga dan jenis kayu yang tidak sesuai dengan RAB yang ada.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized6 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
