Hukum
Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui penyelidikan marathon selama beberapa waktu, kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Wonosari telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini, baru satu orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Gunungkidul yakni AS, kepala desa setempat. Kejari Gunungkidul sendiri dalam proses hukum kasus tersebut membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
Kabar perihal penaikan status penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo tersebut dibenarkan oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti ketika ditemui awak media, Senin (12/08/2019) siang tadi. Asnawi menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
“Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu,” kata Asnawi, Senin siang.
Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lainnya. Sebab menurutnya, dalam sebuah kasus korupsi, kecil kemungkinan dilakukan satu orang saja.
“Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan (penetapan) tersangka lainnya,” ujar dia.
Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yakni pada 5 Agustus 2019 silam. Ia menyebut, tersangka yang dimaksud adalah AS.
“AS sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 lalu,” kata dia.
Ketika disinggung mengenai identitas AS apakah merupakan Kades setempat, Djarot membenarkannya. Saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi.
“AS akan dijadwalkan pemeriksaan dengan status tersangka. Untuk saksi masih kita mintai keterangan. Tersangka lain sedang proses pemberkasan, ada beberapa memang yang tengah dibahas,” beber Darojat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah sejak 1,5 tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul memang terus mengebut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Balai Desa Baleharjo. Adapun Balai Desa Baleharjo sendiri dalam pembangunannya menelan anggaran hingga mencapai sekitar 1,4 miliar. Belasan hingga puluhan perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan ini. Pihak Kejari juga telah mengantongi hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ditemukan selisih dana senilai 350 juta. Selisih dana ini terjadi lantaran ada perbedaan terkait dengan harga dan jenis kayu yang tidak sesuai dengan RAB yang ada.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik6 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk