Hukum
Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui penyelidikan marathon selama beberapa waktu, kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Wonosari telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini, baru satu orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Gunungkidul yakni AS, kepala desa setempat. Kejari Gunungkidul sendiri dalam proses hukum kasus tersebut membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
Kabar perihal penaikan status penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo tersebut dibenarkan oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti ketika ditemui awak media, Senin (12/08/2019) siang tadi. Asnawi menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
“Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu,” kata Asnawi, Senin siang.
Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lainnya. Sebab menurutnya, dalam sebuah kasus korupsi, kecil kemungkinan dilakukan satu orang saja.
“Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan (penetapan) tersangka lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yakni pada 5 Agustus 2019 silam. Ia menyebut, tersangka yang dimaksud adalah AS.
“AS sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 lalu,” kata dia.
Ketika disinggung mengenai identitas AS apakah merupakan Kades setempat, Djarot membenarkannya. Saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi.
“AS akan dijadwalkan pemeriksaan dengan status tersangka. Untuk saksi masih kita mintai keterangan. Tersangka lain sedang proses pemberkasan, ada beberapa memang yang tengah dibahas,” beber Darojat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah sejak 1,5 tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul memang terus mengebut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Balai Desa Baleharjo. Adapun Balai Desa Baleharjo sendiri dalam pembangunannya menelan anggaran hingga mencapai sekitar 1,4 miliar. Belasan hingga puluhan perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan ini. Pihak Kejari juga telah mengantongi hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ditemukan selisih dana senilai 350 juta. Selisih dana ini terjadi lantaran ada perbedaan terkait dengan harga dan jenis kayu yang tidak sesuai dengan RAB yang ada.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
