fbpx
Connect with us

Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui penyelidikan marathon selama beberapa waktu, kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Wonosari telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini, baru satu orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Gunungkidul yakni AS, kepala desa setempat. Kejari Gunungkidul sendiri dalam proses hukum kasus tersebut membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.

Kabar perihal penaikan status penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo tersebut dibenarkan oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti ketika ditemui awak media, Senin (12/08/2019) siang tadi. Asnawi menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

“Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu,” kata Asnawi, Senin siang.

Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lainnya. Sebab menurutnya, dalam sebuah kasus korupsi, kecil kemungkinan dilakukan satu orang saja.

Berita Lainnya  Gunungkidul Kabupaten Miskin, Kuota Gas Melon Perlu Ditambah

“Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan (penetapan) tersangka lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yakni pada 5 Agustus 2019 silam. Ia menyebut, tersangka yang dimaksud adalah AS.

“AS sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 lalu,” kata dia.

Ketika disinggung mengenai identitas AS apakah merupakan Kades setempat, Djarot membenarkannya. Saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi.

“AS akan dijadwalkan pemeriksaan dengan status tersangka. Untuk saksi masih kita mintai keterangan. Tersangka lain sedang proses pemberkasan, ada beberapa memang yang tengah dibahas,” beber Darojat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah sejak 1,5 tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul memang terus mengebut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Balai Desa Baleharjo. Adapun Balai Desa Baleharjo sendiri dalam pembangunannya menelan anggaran hingga mencapai sekitar 1,4 miliar. Belasan hingga puluhan perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan ini. Pihak Kejari juga telah mengantongi hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ditemukan selisih dana senilai 350 juta. Selisih dana ini terjadi lantaran ada perbedaan terkait dengan harga dan jenis kayu yang tidak sesuai dengan RAB yang ada.

Berita Lainnya  Murka Penjualan Jati Ratusan Juta Disebut Merugi, Petani Bakal Laporkan Ketua Kelompok ke Polisi

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler