Hukum
Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kejari Tetapkan Kepala Desa Baleharjo Sebagai Tersangka
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melalui penyelidikan marathon selama beberapa waktu, kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Wonosari telah melakukan penetapan tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut. Saat ini, baru satu orang tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Gunungkidul yakni AS, kepala desa setempat. Kejari Gunungkidul sendiri dalam proses hukum kasus tersebut membuka kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya.
Kabar perihal penaikan status penanganan dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo tersebut dibenarkan oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti ketika ditemui awak media, Senin (12/08/2019) siang tadi. Asnawi menerangkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.
“Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu,” kata Asnawi, Senin siang.
Kendati demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka lainnya. Sebab menurutnya, dalam sebuah kasus korupsi, kecil kemungkinan dilakukan satu orang saja.
“Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan (penetapan) tersangka lainnya,” ujar dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M.Darojat menjelaskan bahwa penetapan tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu yakni pada 5 Agustus 2019 silam. Ia menyebut, tersangka yang dimaksud adalah AS.
“AS sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 5 lalu,” kata dia.
Ketika disinggung mengenai identitas AS apakah merupakan Kades setempat, Djarot membenarkannya. Saat ini pihaknya masih terus melanjutkan pemeriksaan saksi.
“AS akan dijadwalkan pemeriksaan dengan status tersangka. Untuk saksi masih kita mintai keterangan. Tersangka lain sedang proses pemberkasan, ada beberapa memang yang tengah dibahas,” beber Darojat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah sejak 1,5 tahun terakhir ini, Kejari Gunungkidul memang terus mengebut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan Balai Desa Baleharjo. Adapun Balai Desa Baleharjo sendiri dalam pembangunannya menelan anggaran hingga mencapai sekitar 1,4 miliar. Belasan hingga puluhan perangkat desa hingga tokoh masyarakat telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan ini. Pihak Kejari juga telah mengantongi hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, ditemukan selisih dana senilai 350 juta. Selisih dana ini terjadi lantaran ada perbedaan terkait dengan harga dan jenis kayu yang tidak sesuai dengan RAB yang ada.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
