Connect with us

Hukum

Buntut Aduan Mantan Staf, Ketua Bawaslu Gunungkidul Dicopot Dari Jabatannya

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Laporan Staf Administrasi Bawaslu Gunungkidul, Destiana Kristanti terhadap Koordinator Sekretariat dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul telah mencapai babak baru. Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan laporan dari Destiana. Dua terlapor dalam perkara ini yakni Ketua Bawaslu Gunungkidul dan Koordinator Sekretariat Bawaslu mendapatkan sanksi keras dari DKPP. Keduanya diberhentikan dari jabatan yang diduduki saat ini.

Merujuk pada laman resmi DKPP, hasil sidang putusan yang digelar Rabu (24/06/2020) atas perkara yang dilaporkan Destiana memutuskan sejumlah poin penting. Diantaranya adalah mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap teradu I Sudihartono selaku Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul sejak putusan tersebut dibacakan.

Berita Lainnya  Wisata Alam Disebut Relatif Aman Dari Penyebaran Covid, Pariwisata Gunungkidul Bisa Mulai Dibuka Pekan Depan

Kemudian, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul kepada Teradu II, Is Sumarsono. Putusan ini sendiri berlaku sejak putusan dibacakan.

Selain itu, DKPP juga memerintahkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melaksanakan putusan ini sepanjang untuk Teradu I paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan. Poin selanjutnya, memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini sepanjang untuk Teradu II paling lama 7 (tujuh) hari sejak dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Ketika dikonfirmasi, pengadu dalam hal ini, Destiana Kristanti mengaku telah mendengar bahwa putusan atas laporannya telah dijatuhkan. Menurutnya, putusan oleh DKPP tersebut sudah sesuai dengan apa yang ia harapkan.

“Begini, saya sudah menerima keputusan dari DKPP, dan keputusan DKPP sudah yang terbaik,” ucap Destiana, Kamis (25/06/2020) siang.

Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara jelas hasil putusan yang menyebut mengabulkan permohonan pengadu sebagian. Disinggung mengenai jabatan yang seharusnya masih ia duduki, ia enggan berkomentar banyak.

Berita Lainnya  Ribuan Ekor Telah Dapat Suntikan Anti Anthrax, Ternak Asal Gunungkidul Masih Belum Boleh Dipasarkan Keluar Daerah

“Intinya keputusan tadi sudah disampaikan oleh DKPP dan ditindaklanjutkan ke Bawaslu DIY, jadi saya menunggu saja bagaimana nanti,” ucap dia.

Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono sebagai teradu II membenarkan perihal adanya putusan dari DKPP terhadap dirinya. Namun begitu, ia belum bisa memberikan keterangan secara pasti. Pidjar.com sendiri berusama membuat janji untuk wawancara akan tetapi dirinya belum bersedia dengan alasan masih ada kegiatan.

“Iya sudah keluar,” kata Is singkat.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita membenarkan perihal adanya putusan pemberhentian jabatan untuk pimpinannya tersebut. Menurutnya, dalam putusan ini, Is hanya diturunkan jabatannya sebagai ketua.

“Untuk siapa penggantinya akan dilakukan pleno internal komisioner Bawaslu,” jelasnya.

Berita Lainnya  Konsumsi dan Edarkan Pil, Polisi Tetapkan 4 Orang dalam Mobil Penabrak Pegawai BDG Hingga Meninggal Dunia Sebagai Tersangka

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler