Pemerintahan
Tepis Dugaan Korupsi, Kades Serut Siap Buka-bukaan


Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu, sejumlah massa yang mengatasnamakan warga Desa Serut, Kecamatan Gedangsari menggelar aksi demo. Bahkan aksi demo itu berbuntut pada pelaporan sang kades ke Polda DIY atas dugaan kasus korupsi anggaran Saluran Air Bersih (SAB). Berkaitan dengan laporan itu, Kades Serut, Suyono tak ambil pusing. Dirinya siap menjalani segala proses yang ada lantaran merasa tidak melakukan kesalahan.
Diungkapkan oleh Suyono, proyek SAB sendiri telah dibangun pada 2017 silam. Dalam pembangunannya, pihak desa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Ada TPK nya dan sudah dikerjakan. Jadi kalau tuduhan tidak ada SAB itu salah,” kata Suyono, Kamis (23/01/2020).
Setelah pembangunan selesai, pihaknya juga telah ditinjau oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul serta pihak kecamatan. Tinjauan tersebut sendiri tertuang dalam berita acara.
“Ada kok itu, dari DP3 (DP3AKBPMD) datang mengecek,” ucap dia.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah pembangunan SAB di dua padukuhan yakni Wangon dan Dawungan, masyarakat sendiri sudah merasakan manfaatnya. Sehingga, Suyono menyebut bahwa pelaporan atas dirinya ini tidak berdasar.
“Saya tidak tahu ada motif apa di balik ini, tetapi pengerjaanya ada, barangnya ada dan sudah dinikmati masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Suyono juga menilai bahwa jika pun dugaan tersebut benar, seharusnya sudah menjadi temuan Inspektorat Daerah pada tahun itu juga. Menurutnya, polemik ini hanyalah lantaran ada beberapa pihak yang tidak senang dengan kepempinannya dan berniat melengserkan dirinya.
“Seharusnya jika ada kan sudah tahun 2017 itu. Tapi kenapa baru sekarang masyarakat demo, kan aneh,” imbuh Suyono.
Ia menambahkan, terkait dengan pencairan dana sendiri, dirinya tidak secara langsung menerima uang untuk pembangunan. Dalam proses pencairannya, dari pelaksama kegiatan, PPKD surat permintaan pembayaran yang diajukan oleh PPKD diketuai oleh Jumika, kemudian diverifikasi oleh sekdes dan baru disetujui.
“Untuk dibayar saya tandatangi. Bendahara yang bayar, dan telah dibayar lunas bendahara desa juga ada kwitansi yang ditandatangai oleh suplier. Nilainya Rp 98.347.460,” ucap dia sembari menunjukan bukti.
Untuk itu, Suyono mengaku siap jika pun permasalahan ini berlanjut di meja hijau. Kesiapan Suyono ini lantaran dirinya sama sekali tidak melakukan korupsi.
“Saya siap menjalani proses yang ada. Karena saya tidak salah, tidak menggunakan uangnya,” papar Suyono.
Disinggung mengenai tuntutan warganya untuk mundur, ia mengatakan untuk tidak akan mundur sebelum proses hukum selesai.
“Saya akan jalani prosesnya, dan saya akan melanjutkan tugas saya memimpin warga masyarakat Serut,” pungkasnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event2 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan2 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial20 jam yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa