Sosial
Penularan Kasus Covid Banyak dari Luar Daerah, Pemerintah Ajak Masyarakat Di Perantauan untuk Tidak Mudik






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta masyarakat di luar daerah untuk tidak mudik terlebih dahulu. Hal ini dilakukan setelah pemerintah menyoroti tambahan kasus positif dengan riwayat perjalanan dari luar daerah. Saat ini, selain himbauan tersebut, pemerintah juga menggalakan operasi penggunaan masker demi mengurangi risiko penularan covid-19.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan, warga yang berada di zona merah sangat berisiko untuk menularkan penyakit ini ke keluarga yang ada di Gunungkidul. Namun begitu dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan penolakan berlebihan kepada para pendatang.
“Jangan (mudik) kemudian kondisi seperti ini dari zona merah datang ke Gunungkidul. Jangan atas kepentingan yang kecil mengorbankan kepentingan bersama,” kata Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi disela apel pengendalian, pengawasan, protokol kesehatan di Halaman Pemkab Gunungkidul Selasa (15/09/2020).
Ia menjelaskan, himbauan ini dilakukan melihat sebagian kasus positif covid-19 di Gunungkidul, berasal dari pelaku perjalanan. Untuk pemudik yang terlanjur datang langsung melaporkan ke Kalurahan setempat, dan didata dimasukkan dalam Sistem Informasi Desa (SID).
Ia menambahkan, pemerintah sendiri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Perbup nomor 68 tahun 2020 tenang adaptasi kebiasaan baru protokol kesehatan pencegahan corona virus disease 2019. Dalam Perbub protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Adaptasi Kebiasaan Baru. Sosialisasi ini melibatkan TNI, Polri, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.







Menurutnya, keterlibatan aparat dilakukan agar masyarakat disiplin protokol kesehatan saat keluar rumah. Sebab, jika menggunakan sosialisasi yang biasa masyarakat sudah jenuh dan mulai abai dalam protokol kesehatan.
Protokol kesehatan saat ini penting karena juga menyangkut sosial ekonomi masyarakat. Misalnya terkait menggelar acara atau hajatan, harus ada komitmen untuk menjaga protokol kesehatan.
“Untuk dilapangan (sosialisasi) terserah yang penting jangan terlalu keras,” ucap Immawan.
Sementara itu, Koordinator lapangan tim gabungan Sugito mengatakan, dalam kegiatan operasi masker, pihaknya menetapkan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Adapun yakni seperti bela negara dan sanksi sosial. Selain itu, misal ada warga yang tidak menggunakan masker akan dilarang masuk ke area pasar.
“Yang terpenting penekannya menyadarkan masyarakat harus menggunakan masker saat keluar rumah, selain untuk melindungi diri sendiri, juga melindungi orang lain,” ucap Sugito.
Sebagai informasi, sampai dengan Selasa siang ini tercatat jumlah kasus covid-19 di Gunungkidul mencapai 218 kasus. 188 diantaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 23 orang masih dalam perawatan dan 7 orang meninggal dunia sejak pandemi berlangsung.