Sosial
Dirasa Memberatkan, Dewan dan Asosiasi Pedagang Tolak Kenaikan Retribusi Pasar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penerapan kenaikan retribusi pasar dan sampah sejak awal September lalu menuai polemik. Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul dan Asosiasi Pedagang Pasar Argosari secara langsung menolak kebijakan tersebut. Mereka beralasan, kebijakan tersebut oleh dirasa tidak pada waktu yang tepat.
Sebagaimana diketahui, per 1 September lalu Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul mulai menerapkan kenaikan retribusi pasar yang besaran kenaikannya mencapai 100 persen. Kemudian untuk retribusi sampah kenaikannya mencapai 400 persen. Adapun kebijakan tersebut merujuk pada Perda nomor 4 tahun 2020 secara keseluruhan retribusi pasar mengalami perubahan.
Untuk kios dari 250 per meter persegi berubah menjadi 500 rupiah per meter persegi. Kemudian untuk los dari 200 per meter persegi menjadi 400 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi 300 rupiah. Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Daftarnya, hewan besar menjadi 4.000 ribu rupiah per ekor, hewan kecil menjadi 700 rupiah per ekor, sedangkan unggas menjadi 200 rupiah per ekornya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, rapat yang diselenggarakan oleh dewan pagi tadi membahas sejmlah hal salah satunya mengenai dari kalangan dewan yang merasa keberatan atas kebijakan penerapan kenaikan retribusi pasar. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh dewan, penerapan kenaikan retribusi pasar ini momennya kurang tepat karena kondisi ekonomi yang berlum stabil.
“Dari dewan tentu merasa keberatan penerapan kebijakan ini, saya rasa momennya kurang tepat. Terlebih adanya warga miskin baru dan pengangguran yang bertambah, maupun tidak bisanya beraktifitas seperti biasa menjadi pertimbangan,” kata Endah, Selasa (15/09/2020) setelah menggelar rapat di Kantor DPRD Gunungkidul.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno. Secara tegas ia menolak adanya penerapan kenaikan retribusi pasar dan sampah yang diterapkan oleh pemkab Gunungkidul. Pasalnya saat ini ekonomi masyarakat dan pedangan masih belum stabil akibat dampak pandemic. Dengan penerapan kenaikan retribusi ini dianggap kurang etis.
“Angsuran bank saja ditunda dan bisa bayar bunganya dulu kok ini retribusi malah dinaikkan. Saya rasa masih belum tepat kalau diterapkan untuk kondisi sekarang ini. Secara tegas saya pribadi dan DPRD menolak penerapannya,” kata Suharno.
Menurutnya, penerapan kenaikan retribusi harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan perlu adanya komunikasi yang baik dengan semua lini. Peraturan Daerah yang menyebutkan kenaikan sendiri memang sudah ada, akan tetapi untuk Peraturan Bupati sebagai turunannya dewan sendiri belum tahu. Saat ini Dewan menolak penerapan kebijakan itu, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama pemerintah lagi.
“Kalau Perdanya memang sudah ada tapi untuk Perbupnya kami belum baca, ini sangat perlu. Wong Undang-undang saja bisa ditunda harusnya ini juga bisa,” tandas dia.
Terpisah Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Argosari, Sriyatun mengatakan berkaitan dengan kenaikan retribusi pasar dan retirbusi sampah memang sedang menjadi permasalahan yang diupayakan penyelesaiannya. Dari pedagang sendiri dengan adanya kenaikan 100 persen untuk retribusi pasar dan 400 persen untuk persampahan memang merasa keberatan. Terlebih penerapannya di saat kondisi ekonomi turun.
“Keberatan itu pasti karena situasi dan kondisi. Pedangan senduri baru terpuruk rasanya kurang tepat kalau dinaikkan retribusinya,” ucap Sriyatun.
Dari APPSI telah melayangkan surat ke pemerintah, OPD terkait, dan Dewan untuk menyikapi kebijakan ini. Paling tidak dalam penerapannya dilakukan secara bertahap atau kondisi pasar sudah mulai membaik.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
