Pemerintahan
Belasan Tahun Beroperasi, Sumur Bor Bandung Tak Bayar Uang Sewa Lahan
Playen,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Konflik terjadi antara Pemerintah Kalurahan Bandung dengan PDAM Tirta Handayani. Sengketa terjadi berkaitan dengan sumur bor milik PDAM Tirta Handayani yang menggunakan tanah kas kalurahan di Padukuhan Mendongan, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen. Tak tanggung-tanggung, selama 14 tahun ini, pihak pemerintah kalurahan selaku pemilik lahan tak pernah menerima uang sewa penggunaan lahan. Hingga saat ini, kedua pihak baik dari Kalurahan Bandung maupun PDAM Tirta Handayani terus mencari solusi untuk mengurai permasalahan tersebut agar tidak terus berlarut-larut.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Lurah Bandung, Mawal Edi Kusmantya menuturkan, pihaknya masih kesulitan mengurai administrasi dari tanah kas kalurahan yang digunakan untuk sumur bor. Memang, sejak 14 tahun dibor, lokasi tersebut telah mengairi 350 Sambungan Rumah di Kalurahan Bandung.
“Kami kan dituntut untuk mengamalkan Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa,” papar Mawal, Rabu (03/02/2021).
Mawal menambahkan, selama 14 tahun berdiri, Kalurahan Bandung tidak pernah mendapatkan kompensasi apapun dari PDAM. Pihaknya berharap, PDAM Tirta Handayani segera memberikan kompensasi dari penggunaan lahan milik kalurahan.
“Harapan kami ya ada solusi terbaik yang bisa memberi keuntungan bagi kalurahan dalam rangka meningkatkan PADes kami, bagaimanapun PDAM itu menempati tanah kas kalurahan,” jelas Mawal.
Namun demikian, saat disinggung mengenai jumlah kompensasi, Mawal memilih irit berkomentar. Pihaknya saat ini mengedepankan diskusi dengan PDAM Tirta Handayani untuk mencari solusi terbaik.
“Kemarin kami sudah menanyakan, ini baru langkah awal yang tentunya masih ada diskusi lanjutan yang mengarah pada penyelesaian masalah,” tandas dia.
Sementara itu, Humas PDAM Tirta Handayani, Salafudin menambahkan, sumur bor yang ada di wilayah Kalurahan Bandung ini dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemda DIY. Kemudian dalam perkembangannya, sumur bor ini diserahkan kepada Pemkab Gunungkidul. Baru kemudian Pemkab Gunungkidul menyerahkan pengelolaannya kepada PDAM Tirta Handayani.
“Dokumen yang dimiliki PDAM ya pengelolaannya. Berjalannya waktu, Pemerintah Kalurahan Bandung memang sempat menanyakan tentang aset ini. Ke depannya, PDAM Tirta Handayani dan Kalurahan akan rembugan bagaimana penyelesainnya, jika nanti dikenakan sewa ya kami siap,” pungkas Udin.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya7 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
