Pemerintahan
Tak Masuk Daftar Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah, SPSI Gunungkidul Angkat Suara
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk wilayah PPKM Level 4. Namun begitu, di Kabupaten Gunungkidul masuk kriteria level 3, sehingga kemungkinan tidak mendapatkan bantuan tersebut. Menyikapi hal tersebut, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gunungkidul pun meminta pemerintah mengkaji ulang aturan yang berlaku.
Sebagai informasi, Pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja yang wilayah kerjanya berada di daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Namun, tak semua pekerja yang berada di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah itu. Hanya pekerja yang gajinya di bawah Rp 3,5 juta yang mendapat bantuan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, jika pekerja di wilayah PPKM level 4 yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyono mengatakan, adanya bantuan subsidi gaji ini sudah didengar sejak beberapa waktu lalu. Namun karena Gunungkidul masuk dalam PPKM level 3 dimungkinkan para pekerja tidak mendapatkan subsidi gaji tersebut. Sejauh ini, SPSI telah mendapatkan beragam pertanyaan dari para pekerja yang tergabung dalam asosiasi ini.
“Banyak yang menanyakan mengenai program pemerintah. Para pekerja ini juga sangat berharap mendapat subsidi, seperti yang dirasakan oleh masyarakat pada umumnya ekonomi sekarang sangat sulit,” ucap Budiyono, Minggu (25/07/2021).
Di Kabupaten Gunungkidul, ada sekitar 2.000 pekerja yang masuk dalam asosiasi ini. Mereka memiliki gaji dibawah Rp 3,5 juta, sedangkan UMK di Gunungkidul sebesar Rp 1,7 juta. Bahkan mereka yang bekerja di toko, jasa dan lainnya banyak yang dibawah itu.
Hal itulah yang mendorong SPSI Gunungkidul untuk angkat suara. Sebab sebagian besar warga Gunungkidul merupakan pelaku wisata dan banyak yang tidak bisa bergerak selama pandemi terjadi.
“Harapannya pemerintah mengkaji ulang keputusan kemarin agar semua bisa mengakses subsidi gaji ini. Sebab dengan situasi kondisi seperti semua tentu terdampak,” jelasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
